Hukum harus berpihak pada rakyat
Lembaga Bantuan HukumElang Maut Indonesia
Kumpulan advokat dan paralegal pejuang. Kami mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum — tanpa memandang kemampuan membayar.
JUJUR · SETIA · BERANI
Jenis Bantuan Hukum
Enam layanan LBH EMI. Semuanya bisa diajukan lewat satu formulir, atau langsung lewat WhatsApp.
Konsultasi
Mengetahui hak dan kewajiban secara hukum, memahami langkah hukum yang dapat diambil dalam suatu masalah. Mencegah kesalahan dalam mengambil keputusan hukum. Memberikan strategi hukum yang tepat jika terjadi sengketa.
Pendampingan
Memberikan bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum, ketika mendapat masalah hukum, baik dalam proses penyidikan, pengadilan maupun di luar Pengadilan.
Advokasi
Upaya untuk mempengaruhi kebijakan, keputusan, atau tindakan pihak yang berwenang, agar berpihak kepada masyarakat terutama yang rentan atau terpinggirkan.
Penyuluhan
Memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, agar mereka menyadari hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan masalah hukum secara benar.
Mediasi
Penyelesaian sengketa di luar Pengadilan. Menjadi mediator untuk mencapai kesepakatan damai secara sukarela.
Penelitian
Mengkaji dan menganalisa masalah hukum, baik secara teoritis maupun praktis, guna menemukan solusi, konsep atau pemahaman untuk menjadi masukan kepada Pemerintah dan penegak hukum.
Alur Permohonan Bantuan Hukum
Lima langkah, dari pengaduan sampai pendampingan.
- 01
Ajukan
Isi formulir di bawah atau hubungi WhatsApp kami.
- 02
Verifikasi
Tim memeriksa kelengkapan berkas dan keterangan.
- 03
Telaah
Advokat menilai kelayakan dan posisi hukum perkara.
- 04
Putusan LBH
Perkara diterima dan advokat pendamping ditunjuk.
- 05
Pendampingan
Perkara didampingi sampai tuntas.
Sejuta Paralegal
Program unggulan LBH Elang Maut Indonesia.
- Bekerja sama dengan Desa dan Sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum, agar lebih profesional dalam mengelola dana ops / dana bantuan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
- Mendidik Paralegal yang jujur, setia, berani dan profesional di setiap Desa sebagai Pemberi Bantuan Hukum kepada masyarakat.
- Menjadikan masyarakat paham hukum, cerdas hukum agar memahami hak dan kewajiban hukum, sehingga terhindar dari kesewenang-wenangan.
Perkara yang Sedang Kami Perjuangkan
Setiap perkara yang kami dampingi dilaporkan terbuka di kanal berita kami sendiri — bisa dibaca siapa saja.

LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel
15 Juli 2026

LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja
15 Juli 2026

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan
23 Mei 2026
Ajukan Permohonan Bantuan Hukum
Isi keterangan di bawah, lalu permohonan Anda dikirim lewat WhatsApp ke tim kami.
Ingin langsung bicara? Hubungi WhatsApp 0878-5140-7999
Tim Kami
Pembina, ahli penasehat, dan advokat LBH Elang Maut Indonesia.

Benny F Surbakti, S.H., M.H.
Pendiri / Pembina

Prof. Moh. Taufik Makarao, S.H., M.H.
Ahli / Penasehat

Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.
Ahli / Penasehat

Dr. H. Adek Junjunan, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kn.
Ahli / Penasehat

Kombes Pol (Purn) Drs. Iwan Prasodjo, S.H., M.H., M.Si.
Ahli / Penasehat

Untung Surapati, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kom.
Advokat

Lambok H Pakpahan, S.H.
Advokat

Nicolas D Hutabarat, S.H.
Advokat

Dean P Surbakti, S.H., C.PeM.
Advokat

Saferiyusu Hulu, S.H., M.H.
Advokat
Lembaga Bantuan Hukum
Elang Maut Indonesia
Lembaga Bantuan Hukum di bawah naungan Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia · SK Menkumham Nomor AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020
Hubungi & Ikuti Kami
Alamat
Jl. Puri Dago Raya No. 12 Sukamiskin, Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat
Badan hukum
Media: PT. Elang Maut Mandiri
Bantuan hukum: Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia
SK Menkumham AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020
72%
Charges Dropped
98%
Cases Won
40%
Cases Dismissed
30%
Counterfeit Filed
Advokat & Paralegal Pejuang
JUJUR – SETIA – BERANI





