Hukum harus berpihak pada rakyat

Lembaga Bantuan HukumElang Maut Indonesia

Kumpulan advokat dan paralegal pejuang. Kami mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum — tanpa memandang kemampuan membayar.

JUJUR · SETIA · BERANI

KonsultasiPendampinganAdvokasiPenyuluhanMediasiPenelitian

Jenis Bantuan Hukum

Enam layanan LBH EMI. Semuanya bisa diajukan lewat satu formulir, atau langsung lewat WhatsApp.

  • Konsultasi

    Mengetahui hak dan kewajiban secara hukum, memahami langkah hukum yang dapat diambil dalam suatu masalah. Mencegah kesalahan dalam mengambil keputusan hukum. Memberikan strategi hukum yang tepat jika terjadi sengketa.

  • Pendampingan

    Memberikan bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum, ketika mendapat masalah hukum, baik dalam proses penyidikan, pengadilan maupun di luar Pengadilan.

  • Advokasi

    Upaya untuk mempengaruhi kebijakan, keputusan, atau tindakan pihak yang berwenang, agar berpihak kepada masyarakat terutama yang rentan atau terpinggirkan.

  • Penyuluhan

    Memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada masyarakat, agar mereka menyadari hak dan kewajibannya, serta mampu menyelesaikan masalah hukum secara benar.

  • Mediasi

    Penyelesaian sengketa di luar Pengadilan. Menjadi mediator untuk mencapai kesepakatan damai secara sukarela.

  • Penelitian

    Mengkaji dan menganalisa masalah hukum, baik secara teoritis maupun praktis, guna menemukan solusi, konsep atau pemahaman untuk menjadi masukan kepada Pemerintah dan penegak hukum.

Alur Permohonan Bantuan Hukum

Lima langkah, dari pengaduan sampai pendampingan.

  1. 01

    Ajukan

    Isi formulir di bawah atau hubungi WhatsApp kami.

  2. 02

    Verifikasi

    Tim memeriksa kelengkapan berkas dan keterangan.

  3. 03

    Telaah

    Advokat menilai kelayakan dan posisi hukum perkara.

  4. 04

    Putusan LBH

    Perkara diterima dan advokat pendamping ditunjuk.

  5. 05

    Pendampingan

    Perkara didampingi sampai tuntas.

Sejuta Paralegal

Program unggulan LBH Elang Maut Indonesia.

  1. Bekerja sama dengan Desa dan Sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum, agar lebih profesional dalam mengelola dana ops / dana bantuan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
  2. Mendidik Paralegal yang jujur, setia, berani dan profesional di setiap Desa sebagai Pemberi Bantuan Hukum kepada masyarakat.
  3. Menjadikan masyarakat paham hukum, cerdas hukum agar memahami hak dan kewajiban hukum, sehingga terhindar dari kesewenang-wenangan.

Ajukan Permohonan Bantuan Hukum

Isi keterangan di bawah, lalu permohonan Anda dikirim lewat WhatsApp ke tim kami.

Tombol ini membuka WhatsApp dengan permohonan Anda sudah terketik — tinggal tekan kirim di sana. Tidak ada data yang disimpan di situs ini.

Ingin langsung bicara? Hubungi WhatsApp 0878-5140-7999

Tim Kami

Pembina, ahli penasehat, dan advokat LBH Elang Maut Indonesia.

  • Benny F Surbakti, S.H., M.H.

    Benny F Surbakti, S.H., M.H.

    Pendiri / Pembina

  • Prof. Moh. Taufik Makarao, S.H., M.H.

    Prof. Moh. Taufik Makarao, S.H., M.H.

    Ahli / Penasehat

  • Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

    Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

    Ahli / Penasehat

  • Dr. H. Adek Junjunan, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kn.

    Dr. H. Adek Junjunan, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kn.

    Ahli / Penasehat

  • Kombes Pol (Purn) Drs. Iwan Prasodjo, S.H., M.H., M.Si.

    Kombes Pol (Purn) Drs. Iwan Prasodjo, S.H., M.H., M.Si.

    Ahli / Penasehat

  • Untung Surapati, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kom.

    Untung Surapati, S.E., S.H., M.M., M.H., M.Kom.

    Advokat

  • Lambok H Pakpahan, S.H.

    Lambok H Pakpahan, S.H.

    Advokat

  • Nicolas D Hutabarat, S.H.

    Nicolas D Hutabarat, S.H.

    Advokat

  • Dean P Surbakti, S.H., C.PeM.

    Dean P Surbakti, S.H., C.PeM.

    Advokat

  • Saferiyusu Hulu, S.H., M.H.

    Saferiyusu Hulu, S.H., M.H.

    Advokat

Lembaga Bantuan Hukum

Elang Maut Indonesia

Lembaga Bantuan Hukum di bawah naungan Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia · SK Menkumham Nomor AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020

Hubungi & Ikuti Kami

Alamat

Jl. Puri Dago Raya No. 12 Sukamiskin, Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat

Badan hukum

Media: PT. Elang Maut Mandiri
Bantuan hukum: Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia
SK Menkumham AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020

72%

Charges Dropped

98%

Cases Won

40%

Cases Dismissed

30%

Counterfeit Filed

Advokat & Paralegal Pejuang

JUJUR – SETIA – BERANI