Tentang Kami

Satu ekosistem, tiga pintu

Elang Maut Indonesia bergerak di tiga hal yang saling menopang: memberitakan, membela, dan mewakili.

Elang Maut Indonesia (EMI) berangkat dari satu keyakinan sederhana: hukum tidak cukup ditegakkan di ruang sidang, ia juga harus terbuka untuk dibaca publik. Karena itu kami bekerja di tiga pintu yang berbeda, tetapi berada di bawah satu atap.

Portal Berita — Elang Maut Online

Media investigasi hukum kami. Sejak 2021, setiap perkara yang kami dampingi maupun yang kami pantau dilaporkan terbuka di sini — mulai dari tahap penyelidikan sampai putusan. Rekam jejaknya bisa dibaca siapa saja, bukan sekadar klaim di halaman profil.

LBH Elang Maut Indonesia

Lembaga bantuan hukum di bawah naungan Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia (SK Menkumham Nomor AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020). Kumpulan advokat dan paralegal pejuang yang mendampingi masyarakat berhadapan dengan hukum — tanpa memandang kemampuan membayar. Layanannya mencakup pendampingan pidana, perdata, pengaduan terhadap aparat, dan edukasi hukum masyarakat.

Pelajari layanan LBH EMI →

Kantor Hukum Elang Maut Indonesia

Layanan hukum profesional untuk individu, perusahaan, dan institusi. Berbeda dari LBH yang berorientasi bantuan hukum dan sosial, Kantor Hukum menangani perkara secara berbayar dengan delapan bidang praktik — dari pembelaan pidana, perdata, praperadilan, sengketa administrasi, hingga uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Berkantor di Bandung.

Lihat bidang praktik →

Mengapa ketiganya dipisah

LBH dan Kantor Hukum sengaja dibedakan. LBH berdiri untuk mereka yang tidak mampu membayar; Kantor Hukum berdiri untuk klien yang membutuhkan representasi profesional berbayar. Memisahkan keduanya menjaga agar bantuan hukum tetap benar-benar bantuan, bukan pintu masuk penjualan jasa.

Menganalisa hukum setajam mata Elang, mencengkram teguh keadilan sekuat cakar Elang.

Elang Maut Indonesia

Hubungi kami

Alamat

Jl. Puri Dago Raya No. 12 Sukamiskin, Arcamanik Kota Bandung, Jawa Barat

Badan hukum

Media: PT. Elang Maut Mandiri
Bantuan hukum: Yayasan Bantuan Hukum Elang Maut Indonesia
SK Menkumham AHU-0008003 AH.01.04 Tahun 2020