Elang Maut Online, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang juga menjabat sebagai Ketua Komite TPPU Rabu (29/3)
Rapat tersebut akibat Mahfud Md, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) buka suara soal alasan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang bernilai Rp 349 triliun disampaikan ke publik.
Dalam rapat tersebut tidak terlihat kongkrit pembahasan atau penjelasan tentang dugaan TPPU yang bernilai 349 Triliun.
Akan tetapi rapat tersebut heboh dengan ancam-mengancam antara Komisi III DPR dengan Mahfud MD, keberatan DPR terhadap Mahfud MD yang membuka informasi ke publik, Mahfud MD melawan bahkan sempat menyinggung tentang DPR terkait markus alias makelar kasus. Namun akhirnya DPR memuji Mahfud MD namun terksesan menyindir juga.
Intinya tidak terjawab perihal dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu akan tetapi adalah gertak-menggertak dan ujungnya saling ” memuji ” yang sulit dimengerti maknanya.
” Celoteh bang Elang ‘
” Jangan sampai Rapat ini hanya acara gertak-menggertak yang ujungnya salam-salaman , ketawa-ketiwi dan informasi TPPU hilang dibawa angin “