• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Senin, September 15, 2025
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAKWA Advokasi

Alat Bukti Dalam Hukum

Elangmaut Indonesia by Elangmaut Indonesia
Desember 11, 2024
in BUKTI, LITIGASI, PERDATA
0
Alat Bukti Dalam Hukum
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Elangmaut  Indonesia – Dalam hukum Indonesia, alat bukti merujuk pada segala sesuatu yang digunakan untuk membuktikan suatu peristiwa atau kejadian dalam proses peradilan, baik itu di pengadilan pidana maupun perdata. Alat bukti ini digunakan untuk mendukung atau membantah kebenaran suatu perkara yang sedang diperiksa oleh pengadilan. Secara umum, alat bukti memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembuktian hukum, karena keputusan pengadilan sangat bergantung pada adanya alat bukti yang sah dan meyakinkan.

 

Jenis-Jenis Alat Bukti dalam Hukum Indonesia

Menurut Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), alat bukti yang sah di Indonesia terbagi dalam lima jenis, yaitu:

  1. Keterangan Saksi
    • Saksi adalah orang yang memberikan keterangan tentang apa yang diketahuinya mengenai suatu peristiwa yang berhubungan dengan perkara yang sedang diperiksa. Saksi ini harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu memiliki pengetahuan yang relevan dan bisa dipercaya.
    • Keterangan saksi dapat berupa kesaksian langsung atau melalui wawancara.
  2. Tertulis (Dokumen)
    • Alat bukti tertulis adalah dokumen yang sah dan memiliki hubungan langsung dengan perkara yang diperiksa, seperti surat kontrak, faktur, atau dokumen lain yang relevan.
    • Dokumen tersebut bisa berupa salinan atau aslinya, dan harus diperiksa keaslian dan keabsahannya.
  3. Petunjuk (Circumstantial Evidence)
    • Petunjuk adalah bukti tidak langsung yang diperoleh dari hubungan atau gejala-gejala yang terjadi di sekitar peristiwa yang sedang disidangkan.
    • Bukti ini berupa fakta yang dapat menyimpulkan terjadinya suatu peristiwa atau kejadian tertentu, meskipun tidak secara langsung menunjuk pada kebenaran suatu fakta.
  4. Keterangan Ahli
    • Keterangan ahli adalah pendapat yang diberikan oleh orang yang memiliki keahlian atau pengetahuan dalam bidang tertentu yang relevan dengan perkara yang sedang diperiksa.
    • Ahli ini bisa berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti kedokteran, psikologi, atau teknik, tergantung pada jenis kasus yang diperiksa.
  5. Barang Bukti
    • Barang bukti adalah benda atau objek yang berhubungan langsung dengan tindak pidana atau peristiwa yang sedang diperiksa.
    • Misalnya, senjata tajam dalam kasus pembunuhan atau uang hasil kejahatan dalam kasus korupsi.

Prinsip Pembuktian dalam Hukum Indonesia

  • Asas Kebebasan Membuktikan (Free Proof): Dalam hukum pidana, prinsip ini menyatakan bahwa hakim dapat menggunakan alat bukti apapun yang relevan, selama alat bukti tersebut dapat membuktikan fakta yang terjadi. Tidak ada pembatasan ketat mengenai jenis bukti yang dapat diterima, asalkan ia sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Asas Kekuatan Pembuktian: Keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya harus memiliki kekuatan pembuktian yang jelas. Tidak semua bukti memiliki nilai pembuktian yang sama, tergantung pada relevansi dan kredibilitasnya.
  • Asas Pembuktian Berdasarkan Fakta yang Terbuka (Openness): Pembuktian harus dilakukan secara terbuka dan transparan di pengadilan, sehingga publik atau pihak yang berkepentingan dapat memahami proses dan alasan hukum di balik keputusan yang diambil.

Proses Pembuktian

Proses pembuktian dilakukan dalam rangkaian persidangan, yang dimulai dengan pemeriksaan saksi-saksi, pengajuan bukti-bukti, dan keterangan ahli. Setiap pihak (penuntut umum dan terdakwa) berhak mengajukan bukti untuk mendukung posisi mereka. Setelah bukti-bukti diajukan, hakim akan menilai apakah bukti tersebut cukup untuk membuktikan suatu perkara dan apakah kebenarannya dapat diterima sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Penilaian Hakim terhadap Alat Bukti

Hakim memiliki kebebasan untuk menilai kekuatan dan kredibilitas dari setiap alat bukti yang disampaikan selama persidangan. Namun, hakim harus melakukan penilaian yang objektif dan berdasarkan hukum. Dalam hal ini, alat bukti tidak bisa dipandang terpisah satu sama lain; hakim akan mempertimbangkan seluruh alat bukti secara bersama-sama untuk mencapai kesimpulan yang tepat.

Sebagai contoh, dalam sebuah kasus pidana, sebuah keterangan saksi yang kuat dan bukti fisik yang mendukung dapat memiliki bobot lebih besar dibandingkan dengan petunjuk semata, yang sifatnya hanya mendukung atau memperkuat keterangan saksi.

Kesimpulan

Alat bukti dalam hukum Indonesia adalah segala sesuatu yang digunakan untuk membuktikan kebenaran suatu perkara di pengadilan. Alat bukti terdiri dari keterangan saksi, dokumen, petunjuk, keterangan ahli, dan barang bukti. Pembuktian yang baik haruslah objektif dan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan hakim berperan penting dalam menilai serta menghubungkan bukti-bukti tersebut untuk mencapai keputusan yang adil dan sah.

The Review

4.1 Score

PROS

  • Good low light camera
  • Water resistant
  • Double the internal capacity

CONS

  • Lacks clear upgrades
  • Same design used for last three phones
  • Battery life unimpressive

Review Breakdown

  • Design
  • Performance
  • Camera
  • Battery
  • Price
Tags: Election ResultsFashion WeekMarket StoriesMotoGP 2017Playstation 4 ProWhite House
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembelaan dalam Hukum Pidana

Next Post

Advokasi Upaya Untuk Mempengaruhi

Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia

Biografi Singkat “Elang Maut Online”1. Latar Belakang & Asal-Usul“Elang Maut Online” lahir pada awal 2022 dari kegelisahan sejumlah praktisi dan akademisi hukum terhadap rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan mekanisme peradilan. Terinspirasi oleh filosofi elang—simbol ketajaman penglihatan—media ini dirancang untuk menyorot “celah” informasi hukum sekaligus menuntun pembacanya melihat persoalan hukum dengan lebih tajam dan objektif.2. Visi Menjadi rujukan utama edukasi dan pemberitaan hukum di Indonesia yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, demi terwujudnya masyarakat yang “melek hukum” dan berdaya.3. Misi

  • Memberi Akses Informasi: Menyajikan berita, analisis, dan opini hukum secara ringkas, akurat, dan mudah dipahami.
  • Edukasi Prosedur: Membimbing masyarakat awam tentang langkah-langkah berurusan dengan aparat penegak hukum—dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan.
  • Kritik Konstruktif: Meninjau praktik hukum dan penegakan hukum dengan sikap objektif, sekaligus menawarkan rekomendasi perbaikan.
  • Membangun Jaringan: Berkolaborasi dengan akademisi, advokat, LSM, dan aparat untuk konten mendalam dan valid.
4. Isi & Fitur Utama
  • Berita Terkini: Update kasus-kasus krusial—dari putusan Mahkamah Agung hingga pelanggaran HAM.
  • Panduan Praktis: Infografis “Cara Mengajukan Laporan Polisi,” “Hak Terlapor,” dan modul–modul sederhana lain.
  • Wawancara & Opini: Dialog bersama ahli—hakim, jaksa, akademisi—serta rubrik opini untuk perspektif beragam.
  • Video Edukasi & Podcast: Penjelasan prosedur pidana/perdata dan tajuk hukum hangat dalam format ringkas.
5. Nilai-Nilai Inti
  • Akuntabilitas: Setiap informasi diverifikasi; narasumber ahli dan dokumen resmi dijadikan rujukan.
  • Aksesibilitas: Bahasa yang digunakan ringan dan visual menarik agar bisa dinikmati masyarakat awam.
  • Independensi: Konten terbebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
  • Inovasi: Terus mengembangkan format (AR, quiz interaktif, dan live Q&A) agar belajar hukum kian menyenangkan.
6. Tim Redaksi
  • Pimpinan Redaksi: Dean Pahlevi S. – praktisi hukum
  • Editor Hukum: Benny F. Surbakti, S.H., M.H. . – dosen hukum acara pidana dengan puluhan makalah jurnal.
  • Jurnalis & Kreator Konten: Kombinasi lulusan hukum, jurnalis, dan desainer infografis yang berdedikasi menghadirkan konten yang valid sekaligus engaging.
7. Harapan & Arah Ke Depan “Elang Maut Online” berkomitmen menembus batas—mencakup liputan kasus hukum daerah, fitur analitik big data kejahatan, hingga pengembangan platform mobile interaktif. Semua demi satu tujuan: mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas hukum.Ketajaman informasi, kejelasan langkah, dan kesejajaran objektivitas: itulah semangat Elang Maut Online.

Next Post
Advokasi Upaya Untuk Mempengaruhi

Advokasi Upaya Untuk Mempengaruhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

Desember 12, 2024

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Januari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Maret 20, 2025
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Februari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

4
Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

3
Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

2
Penyidikan

Penyidikan

2
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Recent News

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?