Elangmaut Indonesia – Kasus predator seks di Jepara , melibatkan seorang pria berinisial S (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ada korban yang masih dibawah umur, Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
Pelaku berinisial S (21 tahun) aktif mencari dan mendekati anak-anak di bawah umur melalui platform media sosial dan aplikasi perpesanan, terutama Telegram.
Pelaku menggunakan berbagai cara untuk berinteraksi dengan para korban. Ia membangun komunikasi, memberikan perhatian palsu, dan membujuk korban untuk mengirimkan foto dan video pribadi mereka.
Setelah mendapatkan materi pribadi korban, pelaku mulai melakukan eksploitasi. Ia mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika korban tidak mau menuruti permintaannya untuk bertemu dan melakukan tindakan seksual.
BACA JUGA : Moge Ridwan Kamil Disita KPK
Pelaku mengatur pertemuan dengan para korban di berbagai lokasi. Dalam pertemuan tersebut, ia melakukan tindakan asusila terhadap para korban.
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam setiap kali melakukan tindakan seksual dengan para korban menggunakan perangkatnya. Video-video tersebut kemudian disimpan dengan nama masing-masing korban.
Ketidaksengajaan Orang Tua Korban: Kasus ini terbongkar secara tidak sengaja ketika orang tua salah satu korban membawa telepon seluler anaknya yang rusak ke tempat servis untuk diperbaiki.
BACA JUGA : Bocah Larikan Mobil di Bandung
Saat diperbaiki, teknisi menemukan sejumlah video asusila di dalam galeri telepon. Orang tua korban yang terkejut kemudian memeriksa lebih lanjut dan menyadari bahwa anaknya menjadi korban kejahatan seksual.
Orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian di Jepara.
Polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan tersebut. Mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepadanya. Pelaku S kemudian berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler yang digunakan untuk merekam, serta alat kontrasepsi.
Diektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng masih terus mendalami motif pelaku dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Mereka mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor.



































Comments 1