• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BERITA ACARA

Penyidikan

LBH Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia by Elangmaut Indonesia
Maret 10, 2025
in BERITA ACARA, LBH, LIDIK, SIDIK
2
Penyidikan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Elangmaut Indonesia – Menurut Pasal 1 angka 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidikan adalah:
“Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.”

Dari definisi ini, dapat disimpulkan bahwa penyidikan bertujuan untuk:

  • Mengumpulkan bukti terkait suatu tindak pidana.
  • Membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi.
  • Menemukan tersangka dalam tindak pidana tersebut.

2. Dasar Hukum Penyidikan

Penyidikan di Indonesia diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:

  1. Undang-Undang Dasar 1945, terutama dalam Pasal 28D ayat (1) mengenai perlindungan hukum.
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981.
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
  5. Undang-Undang Khusus, seperti UU Narkotika, UU Tipikor, dan lain-lain yang mengatur penyidikan oleh instansi khusus seperti KPK dan BNN.

3. Pihak yang Berwenang Melakukan Penyidikan

Berdasarkan Pasal 6 KUHAP, penyidik adalah:

  1. Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia.
  2. Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang (PPNS), seperti penyidik KPK, BNN, Bea Cukai, dan lainnya.

Namun, dalam kasus tertentu, penyidikan juga dapat dilakukan oleh lembaga khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tindak pidana korupsi atau Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk kasus narkotika.

4. Proses Penyidikan

Proses penyidikan dalam hukum pidana di Indonesia meliputi beberapa tahapan:

  1. Penerimaan Laporan atau Informasi
    • Penyidik menerima laporan dari masyarakat atau menemukan sendiri adanya dugaan tindak pidana.
  2. Penyelidikan (Pasal 1 angka 5 KUHAP)
    • Tahap awal sebelum penyidikan untuk menentukan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana.
  3. Pemeriksaan Awal
    • Penyidik mulai mencari dan mengumpulkan bukti, melakukan pemanggilan saksi, serta menginterogasi pihak-pihak terkait.
  4. Penetapan Tersangka
    • Jika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup, seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
  5. Penahanan (Opsional)
    • Jika memenuhi syarat tertentu (misalnya ancaman hukuman di atas 5 tahun atau dikhawatirkan melarikan diri), tersangka bisa ditahan.
  6. Penggeledahan dan Penyitaan
    • Jika diperlukan, penyidik dapat melakukan penggeledahan rumah atau tempat lain serta menyita barang bukti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  7. Pembuatan Berkas Perkara
    • Setelah penyidikan selesai, berkas perkara akan dikirim ke kejaksaan (tahap P-19 jika perlu perbaikan atau P-21 jika lengkap).
  8. Pelimpahan ke Kejaksaan (Tahap II)
    • Jika sudah dinyatakan lengkap (P-21), tersangka dan barang bukti diserahkan ke jaksa untuk proses penuntutan.

5. Hak dan Kewajiban dalam Proses Penyidikan

Dalam penyidikan, ada hak dan kewajiban baik dari penyidik maupun dari tersangka:

Hak Penyidik:

  • Melakukan pemanggilan, penahanan, penyitaan, dan penggeledahan sesuai hukum.
  • Memeriksa saksi dan tersangka.
  • Menghentikan penyidikan jika tidak cukup bukti (SP3)

BACA JUGA :  Penyelidikaan

Hak Tersangka:

  • Didampingi oleh penasihat hukum.
  • Mendapat perlakuan yang manusiawi.
  • Mengajukan praperadilan jika keberatan atas penahanan atau penghentian penyidikan.

6. Penghentian Penyidikan

Penyidikan dapat dihentikan berdasarkan Pasal 109 KUHAP jika:

  1. Tidak terdapat cukup bukti.
  2. Peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.
  3. Penyidikan dihentikan demi hukum (misalnya tersangka meninggal dunia).

Kesimpulan

Penyidikan merupakan tahap awal dalam proses hukum pidana yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti, memperjelas suatu tindak pidana, dan menemukan tersangka. Proses ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP dan undang-undang lainnya.

Jika ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut atau ada bagian yang perlu diperjelas, silakan bergabung di Grup WA Konsultasi 0857-9776-1141

Tags: bareskrim polriClub Hukum Elang Mautelang mautLBH Elang MautMahkamah agung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penyelidikan

Next Post

Penembakan Terhadap Polisi di Way Kanan

Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia

Biografi Singkat “Elang Maut Online”1. Latar Belakang & Asal-Usul“Elang Maut Online” lahir pada awal 2022 dari kegelisahan sejumlah praktisi dan akademisi hukum terhadap rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan mekanisme peradilan. Terinspirasi oleh filosofi elang—simbol ketajaman penglihatan—media ini dirancang untuk menyorot “celah” informasi hukum sekaligus menuntun pembacanya melihat persoalan hukum dengan lebih tajam dan objektif.2. Visi Menjadi rujukan utama edukasi dan pemberitaan hukum di Indonesia yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, demi terwujudnya masyarakat yang “melek hukum” dan berdaya.3. Misi

  • Memberi Akses Informasi: Menyajikan berita, analisis, dan opini hukum secara ringkas, akurat, dan mudah dipahami.
  • Edukasi Prosedur: Membimbing masyarakat awam tentang langkah-langkah berurusan dengan aparat penegak hukum—dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan.
  • Kritik Konstruktif: Meninjau praktik hukum dan penegakan hukum dengan sikap objektif, sekaligus menawarkan rekomendasi perbaikan.
  • Membangun Jaringan: Berkolaborasi dengan akademisi, advokat, LSM, dan aparat untuk konten mendalam dan valid.
4. Isi & Fitur Utama
  • Berita Terkini: Update kasus-kasus krusial—dari putusan Mahkamah Agung hingga pelanggaran HAM.
  • Panduan Praktis: Infografis “Cara Mengajukan Laporan Polisi,” “Hak Terlapor,” dan modul–modul sederhana lain.
  • Wawancara & Opini: Dialog bersama ahli—hakim, jaksa, akademisi—serta rubrik opini untuk perspektif beragam.
  • Video Edukasi & Podcast: Penjelasan prosedur pidana/perdata dan tajuk hukum hangat dalam format ringkas.
5. Nilai-Nilai Inti
  • Akuntabilitas: Setiap informasi diverifikasi; narasumber ahli dan dokumen resmi dijadikan rujukan.
  • Aksesibilitas: Bahasa yang digunakan ringan dan visual menarik agar bisa dinikmati masyarakat awam.
  • Independensi: Konten terbebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
  • Inovasi: Terus mengembangkan format (AR, quiz interaktif, dan live Q&A) agar belajar hukum kian menyenangkan.
6. Tim Redaksi
  • Pimpinan Redaksi: Dean Pahlevi S. – praktisi hukum
  • Editor Hukum: Benny F. Surbakti, S.H., M.H. . – dosen hukum acara pidana dengan puluhan makalah jurnal.
  • Jurnalis & Kreator Konten: Kombinasi lulusan hukum, jurnalis, dan desainer infografis yang berdedikasi menghadirkan konten yang valid sekaligus engaging.
7. Harapan & Arah Ke Depan “Elang Maut Online” berkomitmen menembus batas—mencakup liputan kasus hukum daerah, fitur analitik big data kejahatan, hingga pengembangan platform mobile interaktif. Semua demi satu tujuan: mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas hukum.Ketajaman informasi, kejelasan langkah, dan kesejajaran objektivitas: itulah semangat Elang Maut Online.

Next Post
Penembakan Terhadap Polisi di Way Kanan

Penembakan Terhadap Polisi di Way Kanan

Comments 2

  1. Ping-balik: Penembakan Terhadap Polisi di Way Kanan - Elang Maut Online
  2. Ping-balik: Penyelidikan - Elang Maut Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

Desember 12, 2024

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Januari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Maret 20, 2025
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Februari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

4
Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

3
Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

2
Penyidikan

Penyidikan

2
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Recent News

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?