Elang Maut Online. Kediri Raya,- S warga RT 029 RW 008 Dusun Sumberagung Desa Brumbung Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri berani dan nekat membangun pagar rumah secara permanen diatas fasilitas umum yaitu diatas Saluran Irigasi Desa Brumbung.
Padahal sudah cukup lama kurang lebih 30 tahun saluran yang saat ini tertutup oleh adanya bangunan pagar rumah permanen yang dibangun oleh saudara S itu sejak dulu adalah jalan pertolongan bagi warga masyarakat yang hendak beraktifitas disawah dan digunakan sebagai akses jalur lalu lalang para petani yang hendak mengairi sawahnya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga masyarakat Dusun Kebonagung yang enggan disebutkan namanya menceritakan,bahwa saluran irigasi itu dibangun pada masa Pemerintahan Kepala Desa Almarhum Bapak Kormen Ismadi. Saluran tersebut dibangun bersumber dari swadaya masyarakat Dusun Kebonagung dengan menghibahkan sebagian tanahnya untuk dibuat jalur irigasi desa agar lahan pertanian yang ada di bagian bawah dusun tersebut bisa dialiri air untuk irigasi supaya bisa ditanami padi dan lain sebagainya.
Saat ini saluran irigasi desa yang keberadaanya sudah lumayan cukup lama itu sedang bermasalah dan terjadi konflik karena dipicu dengan adanya bangunan permanen berupa pagar rumah diatas Saluran irigasi Desa tersebut yang dibangun oleh Saudara S.
Dengan adanya bangunan pagar rumah S, masyarakat yang merasa sangat dirugikan adalah Bapak M
Karena Beliau memiliki sawah yang berdampingan dengan pagar tersebut. Dan Pak M merasa pembangunan pagar rumah S telah melewati batas patok tanahnya yang sudah bersertifikat sejak tahun 2008.
Karena merasa melewati batas patok,Pak M melapor ke Pemerintah Desa Brumbung agar dilaksanakan pengukuran ulang oleh Pemdes Brumbung.
Menyikapi laporan Pak M, Pemdes Brumbung melakukan pengukuran ulang yang dilaksanakan oleh Bapak Sulton selaku Kepala Dusun Kebonagung dan Pak Riyanto selaku Kasi Pemerintahan Desa Brumbung.
Berdasarkan keterangan dari Beliau berdua ketika ditanya oleh Media terkait pembangunan pagar rumah Bapak S yang berada diatas Saluran irigasi Desa menerangkan bahwa pembangunan pagar rumah itu,Bapak S tidak pernah koordinasi apalagi laporan ke Pemdes Brumbung baik kepada Pak Sulton selaku Kepala Dusunnya maupun datang melapor ke Balai Desa Brumbung.”ujar Pak Sulton kepada media dan Pak Riyanto selaku Kasipem Desa Brumbung mengiyakan.”
Saya tahunya ya pada saat Pak M minta diukur ulang,dan pagarnya sudah tinggi “terang Pak Riyanto.
Pengukuran dihadiri oleh para pihak yaitu Pak Sulaimi dan Pak Miskan serta disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.
” Celoteh Bang Elang ”
” Semoga pmerintah desa setempat segera menyelesaikan masalah tersebut, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “