Membeli motor yang hanya disertai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saja tanpa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) memiliki beberapa risiko signifikan, antara lain:
1. Status Kepemilikan Tidak Jelas: BPKB adalah bukti sah kepemilikan kendaraan. Tanpa BPKB, Anda tidak memiliki bukti kuat bahwa Anda adalah pemilik sah motor tersebut, yang dapat menjadi masalah jika terjadi pemeriksaan kepolisian.
2. Risiko Kendaraan Curian: Motor tanpa BPKB sering kali bisa jadi merupakan kendaraan curian. Jika terbukti curian, motor bisa disita oleh pihak berwenang, dan Anda mungkin akan terlibat dalam masalah hukum.
3. Kesulitan Proses Administratif: Tanpa BPKB, Anda akan kesulitan untuk melakukan berbagai proses administratif, seperti balik nama, perpanjangan STNK, atau menjual kembali motor tersebut secara resmi.
4. Nilai Jual Rendah: Motor tanpa BPKB memiliki nilai jual yang jauh lebih rendah karena orang-orang akan enggan membelinya, mengingat potensi masalah hukum dan administrasi.
Â
5. Tidak Bisa Diansuransikan: Umumnya perusahaan asuransi membutuhkan BPKB sebagai salah satu syarat untuk mengasuransikan kendaraan. Tanpa BPKB, motor Anda akan sulit diasuransikan, sehingga tidak ada perlindungan terhadap kerusakan atau kehilangan.
Â
Pastikan Anda mempertimbangkan risiko-risiko tersebut dan mencari kendaraan dengan kelengkapan dokumen yang sah untuk menghindari masalah di masa mendatang.
Â
Â