Bermain media sosial bisa melibatkan pelanggaran hukum seperti:
1. Menyebar fitnah atau pencemaran nama baik.
2. Mengancam atau melakukan pelecehan secara online.
3. Menyebar konten ilegal seperti pornografi atau kekerasan.
4. Melakukan penipuan atau pencurian identitas.
5. Melanggar hak cipta dengan membagikan konten tanpa izin.
6. Melakukan pelecehan atau penindasan terhadap kelompok tertentu berdasarkan ras, agama, atau gender.
7. Menyebar informasi palsu atau hoaks yang dapat menyebabkan kerugian atau kepanikan publik.
Â
Penting untuk selalu menggunakan media sosial dengan bijak dan menghormati hukum yang berlaku.
Â