• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen  untuk Melanggar Hukum”

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen untuk Melanggar Hukum”

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen  untuk Melanggar Hukum”

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen untuk Melanggar Hukum”

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home APARAT

Penembakan Bos Rental, Kompolnas Bantah Adanya Pengeroyokan

Penembakan Bos Rental

Elangmaut Indonesia by Elangmaut Indonesia
Januari 10, 2025
in APARAT, LIDIK, OKNUM, SANGKA, SITA
0
Penembakan Bos Rental, Kompolnas Bantah Adanya Pengeroyokan
0
SHARES
73
VIEWS

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Elangmaut Indonesia – Soal adanya pengeroyokan sebelum terjadi penembakan bos rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak dibantah oleh Kompolnas.

Berdasarkan keterangan anak korban dan penilaian yang dilakukan, justru yang terjadi adalah penodongan.

Menurut kompolnas tidak tergambarkan jika terlebih dahulu adanya pengeroyokan. Justru yang tanpa korban ini ditodong.

Pernyataan kompolnas tersebut juga membantah keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh pihak TNI AL.

Dimana dikatakan adanya pengeroyokan terlebih dahulu sebelum terjadi penembakan.

Ya kabar terbaru Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut kasus penembakan bos rental di Tol Tangerang-Merak berawal dari penodongan.

Kompolnas mendapat penjelasan tersebut saat bertemu keluarga korban bos rental di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA   :  Club Hukum Elangmaut Indonesia Peduli Semeru

“Kita sudah secara detail mendapatkan penjelasan langsung kronologi peristiwa, termasuk yang paling penting untuk kita dalam hal itu soal adanya peristiwa penodongan. Kita konfirmasi langsung pada Agam dan Rizky agar poin penting ini mendapatkan verifikasi bahwa memang mereka sebelumnya korban penodongan,” kata anggota Kompolnas Yusuf Warsyim di kediaman korban, Kamis.

Berdasarkan penjelasan dari anak korban, Yusuf menyanggah soal narasi pengeroyokan yang disampaikan oleh Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI beberapa waktu lalu.

“Ekspresi mereka itu kelihatan sebagai korban penodongan,” kata dia.

Kepada Kompolnas, anak korban juga menyampaikan jika mereka sudah memiliki langkah mitigasi risiko ketika akan terjadi upaya penggelapan kendaraan yang disewa, seperti adanya tanda-tanda GPS dimatikan.

Upaya-upaya yang dilakukan oleh korban, sambung Yusuf, dengan cara persuasif.

“Yang dikedepankan oleh almarhum ayah mereka ini persuasif, itu yang kami garis bawahi, persuasif. Jadi, kami tidak melihat penjelasan dari mereka sebagai fakta-fakta pengeroyokan, tetapi menjelaskan ada penodongan di awal,” kata Yusuf.

Namun demikian, Yusuf mengatakan akan mengumpulkan fakta-fakta lain terkait kasus ini dengan sedetail-detailnya.

Tidak hanya datang ke keluarga korban, Kompolnas juga akan mendatangi Polda Banten.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), membeberkan laporan awal yang diterima pihaknya.

Menurut Denih, insiden penembakan itu diawali oleh informasi adanya pengeroyokan terhadap tiga anggota TNI AL oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” ungkap Denih.

Denih menduga senjata tersebut digunakan oleh prajurit TNI AL dalam kondisi mendesak untuk membela diri.

“Kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati. Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih.

Insiden penembakan terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).

Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas, yakni IA (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka serius.

Kasus ini bermula dari sewa mobil yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pemilik mobil sekaligus korban menduga mobil hendak dibawa kabur karena GPS yang terpasang di unit kendaraan dicopot pelaku.

Korban kemudian mengejar mobil yang terdeteksi berada di Pandeglang hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan insiden penembakan di rest area 45 Tol Jakarta-Merak arah Jakarta.

Tags: Bos rentalKompolmasPolda BantenTNI AL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prajurit TNI AL terlibat dalam penembakan akibat dikeroyok ?

Next Post

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia

Biografi Singkat “Elang Maut Online”1. Latar Belakang & Asal-Usul“Elang Maut Online” lahir pada awal 2022 dari kegelisahan sejumlah praktisi dan akademisi hukum terhadap rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan mekanisme peradilan. Terinspirasi oleh filosofi elang—simbol ketajaman penglihatan—media ini dirancang untuk menyorot “celah” informasi hukum sekaligus menuntun pembacanya melihat persoalan hukum dengan lebih tajam dan objektif.2. Visi Menjadi rujukan utama edukasi dan pemberitaan hukum di Indonesia yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, demi terwujudnya masyarakat yang “melek hukum” dan berdaya.3. Misi

  • Memberi Akses Informasi: Menyajikan berita, analisis, dan opini hukum secara ringkas, akurat, dan mudah dipahami.
  • Edukasi Prosedur: Membimbing masyarakat awam tentang langkah-langkah berurusan dengan aparat penegak hukum—dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan.
  • Kritik Konstruktif: Meninjau praktik hukum dan penegakan hukum dengan sikap objektif, sekaligus menawarkan rekomendasi perbaikan.
  • Membangun Jaringan: Berkolaborasi dengan akademisi, advokat, LSM, dan aparat untuk konten mendalam dan valid.
4. Isi & Fitur Utama
  • Berita Terkini: Update kasus-kasus krusial—dari putusan Mahkamah Agung hingga pelanggaran HAM.
  • Panduan Praktis: Infografis “Cara Mengajukan Laporan Polisi,” “Hak Terlapor,” dan modul–modul sederhana lain.
  • Wawancara & Opini: Dialog bersama ahli—hakim, jaksa, akademisi—serta rubrik opini untuk perspektif beragam.
  • Video Edukasi & Podcast: Penjelasan prosedur pidana/perdata dan tajuk hukum hangat dalam format ringkas.
5. Nilai-Nilai Inti
  • Akuntabilitas: Setiap informasi diverifikasi; narasumber ahli dan dokumen resmi dijadikan rujukan.
  • Aksesibilitas: Bahasa yang digunakan ringan dan visual menarik agar bisa dinikmati masyarakat awam.
  • Independensi: Konten terbebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
  • Inovasi: Terus mengembangkan format (AR, quiz interaktif, dan live Q&A) agar belajar hukum kian menyenangkan.
6. Tim Redaksi
  • Pimpinan Redaksi: Dean Pahlevi S. – praktisi hukum
  • Editor Hukum: Benny F. Surbakti, S.H., M.H. . – dosen hukum acara pidana dengan puluhan makalah jurnal.
  • Jurnalis & Kreator Konten: Kombinasi lulusan hukum, jurnalis, dan desainer infografis yang berdedikasi menghadirkan konten yang valid sekaligus engaging.
7. Harapan & Arah Ke Depan “Elang Maut Online” berkomitmen menembus batas—mencakup liputan kasus hukum daerah, fitur analitik big data kejahatan, hingga pengembangan platform mobile interaktif. Semua demi satu tujuan: mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas hukum.Ketajaman informasi, kejelasan langkah, dan kesejajaran objektivitas: itulah semangat Elang Maut Online.

Next Post

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?