Elangmautonline.com. Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang petugas Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen.
Video tersebut pertama kali dunggah oleh akun polpp.ptk hingga dibagikan oleh beberapa akun viral di media sosial.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi mengatakan, akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota Satpol PP yang videonya viral menghancurkan ukulele pengamen. Tak hanya itu, Edi juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya akan mengganti alat musik jenis gitar kecil atau ukulele hasil penyitaan dari pengamen jalanan. Pasalnya ukulele tersebut yang dirusak oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak.
“Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol-PP itu. Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru,” katanya di Pontianak, Senin (7/6).
Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menjelaskan pihaknya memang secara rutin menggelar penertiban pengamen-pengamen yang beraktivitas di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak karena memang melanggar ketertiban umum.
“Bagi pengamen yang terjaring maka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, sementara alat musiknya kami sita dan silakan diambil setelah mereka selesai menjalani pembinaan boleh mengambil alat musiknya dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.
“Celoteh bang Elang”
“Menegakkan hukum, tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Tindakan oknum Sat Pol PP tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan pengrusakan sebagaimana diatur di pasal 406 KUHP ayat (1)”