Elangmautonline.com. Membeli sepeda motor bekas, segera lakukan balik nama kendaraan menjadi atas nama sendiri. Apabila tidak melakukan hal ini, maka tentu akan sangat merepotkan karena harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk melakukan perpanjangan STNK serta dokumen penting lainnya.
Balik nama kendaraan bermotor adalah sebuah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya. Pengalihan nama tersebut dilakukan di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ini dia prosedur dan biaya balik nama motor terbaru 2021 berikut ini.
Persyaratan yang Dibutuhkan
Untuk melakukan balik nama motor bisa dilakukan di Samsat terdekat . Namun, sebelum datang ke Samsat, pastikan telah melengkapi persyaratan dokumentasi yang dibutuhkan terlebih dahulu.
Rincian dokumen yang harus disiapkan:
1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta fotocopy 2-3 lembar
2.KTP pemilik kendaraan yang baru asli disertai dengan fotocopy 2-3 lembar
3.BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) yang asli dan disertai dengan fotocopy
4.Kuitansi atau bukti jual beli motor. Khusus untuk kamu bukti jual beli ini, perlu disertakan tanda tangan pemilik baru dan lama di atas materai
5.Berkas cek fisik motor yang sudah dikeluarkan oleh Samsat
Prosedur Pengurusan Balik Nama Kendaraan Motor
1. Melakukan cek fisik kendaraan. Proses pengecekan akan dilakukan petugas Samsat dengan memperhatikan nomor rangka dan mesin kendaraan
2. Pengisian formulir balik nama. Formulir ini bisa didapatkan dari loket pendaftaran. Serahkan formulir beserta dengan dokumen lainnya.
3. Proses pembayaran. Besarnya biaya yang perlu dibayarkan tidak sama, banyak tidaknya akan disesuaikan dengan jenis kendaraan
4. Tunggu proses pencetakan STNK selesai. Dalam kondisi normal, STNK dapat diselesaikan pada hari yang sama. Namun, tak menutup kemungkinan kamu akan diminta untuk menunggu beberapa hari.
5. Ambil STNK baru yang sudah dibalik nama. Cek apakah terdapat kesalahan dalam penulisan nama yang tertera
Biaya Balik Nama Motor 2021
Biaya balik nama motor 2021 bisa berbeda-beda, tergantung daerah. Namun secara keseluruhan, perbedaan biaya antar daerah tidak terlalu besar. Jika ingin mengetahui detail biaya balik nama motor tiap daerah, sebaiknya lakukan pengecekan pada laman resmi Samsat. Namun, apabila berdomisili di DKI Jakarta, berikut biaya balik nama motor yang perlu kamu ketahui:
* Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah dana sukarela dari pembayar pajak kendaraan sepeda motor dalam kecelakaan jalan raya dan berfungsi sebagai dana asuransi sebesar Rp 35.000
* Biaya administrasi, total biaya pengerjaan imbal jasa sepeda motor sebesar Rp 80.000
* Biaya pembuatan BPKB baru untuk kendaraan sepeda motor kamu sebesar Rp 80.000
* Biaya cetak STNK sebesar Rp 50.000
* Biaya pembuatan nomor polisi baru untuk sepeda motor kamu sebesar Rp 30.000
* Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Untuk hal ini, jumlahnya pun bervariasi sesuai dengan tipe kendaraan motor. Namun, tarif dasar untuk pengalihan nama adalah 2/3 kali lipat dari dasar pajak SKDP
* Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tergantung jenis, harga dan umur dari sepeda motor tersebut. PKB ini tercantum di STNK pemilik sepeda motor lama
“Celoteh Bang Elang ”
” Hindari calo ya gaess, agar biaya tidak membengkak..”


































