Elang Maut Online – Jakarta
LBH Elang Maut Indonesia kembali mendampingi masyarakat dalam mencari keadilan melalui jalur yang konstitusional. Kali ini, tim LBH Elang Maut Indonesia mendampingi warga yang mengajukan permohonan perhatian kepada Komisi Kepolisian Nasional terkait laporan masyarakat yang sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan kemudian dilimpahkan ke Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan.

Permohonan perhatian tersebut diajukan karena laporan masyarakat yang dimaksud hingga kini belum memperoleh kepastian hukum, meskipun proses pelaporan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun.
BACA JUGA : LBH ELANG MAUT LAWAN EKSEKUSI DI PN JAKSEL
LBH Elang Maut Indonesia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tudingan ataupun upaya menyudutkan institusi mana pun, melainkan sebagai bentuk ikhtiar masyarakat dalam mencari kepastian hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Pendiri sekaligus Pembina LBH Elang Maut Indonesia, Benny F. Surbakti, SH, MH, menyampaikan harapannya agar lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas dapat memberikan perhatian yang bijaksana terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, kehadiran Kompolnas memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Polri adalah harapan masyarakat Indonesia ketika mereka merasa terzalimi. Oleh karena itu, masyarakat berharap agar setiap laporan dapat diproses secara profesional sehingga institusi kepolisian semakin dicintai dan dibanggakan oleh rakyat,” ujar Benny F. Surbakti.
Ia menambahkan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menginginkan konflik dengan aparat penegak hukum. Sebaliknya, masyarakat justru sangat berharap agar institusi kepolisian tetap menjadi tempat pertama yang dipercaya ketika mereka membutuhkan perlindungan dan keadilan.
Melalui langkah ini, LBH Elang Maut Indonesia berharap adanya perhatian yang konstruktif dari Kompolnas maupun jajaran kepolisian, khususnya di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan, agar laporan masyarakat yang dimaksud dapat memperoleh kejelasan proses dan kepastian hukum.
Bagi LBH Elang Maut Indonesia, penegakan hukum yang profesional dan transparan bukan hanya tentang penyelesaian sebuah perkara, tetapi juga tentang menjaga harapan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warganya.
Dengan semangat tersebut, LBH Elang Maut Indonesia terus berkomitmen mendampingi masyarakat secara santun, konstitusional, dan konstruktif demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berkeadaban.
Salam Pelopor.


































