Elang Maut Online. Bandung. Ahli waris DJAJADI KARTA bin ARSADIDJAJA, lebih kurang sebanyak 100 orang mendatangi BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno Hatta Bandung (Rabu 2 Februari 2022 ). Mereka melakukan unjuk rasa dan orasi di BPN Kota Bandung terkait penerbitan HGB ( Hak Guna Bangunan ) lahan yang ditempati Apartemen Grand Asia Afrika atau Kagum Grup.
Kantor BPN Kota Bandung
Sebelumnya diberitakan bahwa Ahli waris melalui kuasanya LBH Elang Maut telah berkali-kali mengirim surat kepada BPN Kota Bandung untuk menjelaskan dasar penerbitan HGB Apartemen Grand Asia Afrika Bandung. Karena menurut ahli waris bahwa merekalah yang berhak atas lahan tersebut berdasarkan Verponding Nomor 6014.
” Surat kami tidak pernah dibalas dan tidak ditanggapioleh BPN Kota Bandung, terpaksa kami turun ke jalan ” ujar salah seorang pengunjuk rasa.
” Kami menduga bahwa dasar penerbitan HGB Apartemen Grand Asia Afrika tidak sesuai dengan objek, yakni bukan di objek sebenarnya, untuk itulah kami minta klarifikasi, tetapi surat kami tidak ditanggapi ” Jelas Tim Kuasa Hukum dari LBH Elang Maut.
Apartemen Grand Asia Afrika Bandung
Aksi yang berlangsung damai dan tertib tersebut akhirnya diterima oleh pihak BPN dan terjadi pertemuan antara BPN dan perwakilan ahli waris. Dalam pertemuan tersebut pihak BPN berjanji akan melakukan pertemuan resmi dengan mengirimkan undangan kepada LBH Elang Maut untuk audiensi.
” Pertemuan antara LBH Elang Maut dengan pihak BPN Kota Bandung direncanakan pada senin depan ” Kata salah satu ahli waris dengan memperlihatkan surat undangan dari BPN Kota Bandung.