Elang Maut Indonesia Online – ASN di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Tak Sabar Antre, Polisi Bertindak Cepat Tuban, Jawa Timur – Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap empat pegawai SPBU di Kabupaten Tuban menjadi perhatian publik setelah video dan informasi kejadian tersebut beredar luas di media sosial. Aparat kepolisian kini telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Singkat Kejadian
Insiden terjadi di sebuah SPBU wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Pelaku yang diketahui berstatus ASN diduga tidak sabar saat mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM). Emosi pelaku memuncak hingga berujung tindakan kekerasan terhadap petugas SPBU yang sedang menjalankan tugas pelayanan.
Akibat kejadian tersebut, empat pegawai SPBU menjadi korban penganiayaan, dengan luka fisik ringan hingga sedang. Rekan kerja korban sempat berupaya melerai, namun justru ikut menjadi sasaran pemukulan.
BACA JUGA : DUGAAN PELANGGARAN OKNUM POLISI
Tindakan Kepolisian
Setelah laporan masyarakat dan bukti rekaman beredar, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Proses hukum tetap berjalan meskipun sempat muncul wacana penyelesaian secara kekeluargaan. Aparat menegaskan bahwa perkara ini memenuhi unsur pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Elang Maut Indonesia
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, termasuk aparatur negara, memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tindakan arogan dan kekerasan di ruang publik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Pelayanan publik harus dihormati, dan penyelesaian masalah harus ditempuh melalui jalur yang beradab dan sesuai hukum.
Elang Maut Indonesia mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa diskriminasi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Elang Maut Indonesia Online
Cerdas Hukum, Berani Bersikap






































