Elang Maut Online. Kemacetan diprediksi terjadi selama arus balik libur Lebaran 2022. Untuk itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Arahan ini untuk mendukung usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangannya dikutip Minggu (8/5/2022).
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik. Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 sampai Jumat, 13 Mei 2022 dan kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022.
“Celoteh Bang Elang”
“THR Tambahan Setelah Mudik”