Elangmaut Indonesia. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi lagi. Kali ini korbannya adalah anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ( kelas enam ), di Pasir Ona, Desa Rangkasbitung timur Kecamatan Rangkasbitung Lebak Banten. Pelakunya diduga adalah tetangga korban sendiri bernama FI.
Kasus ini berawal dari mereka saling kenal, karena bertetangga saling tukar nomor Hp dan saling chat melalui whatsapp, mereka menjalin hubungan tampak diketahui kedua orang tuanya.
Setelah berjalanya waktu dan selalu berkomunikasi lewat whatsapp pihak laki – l mulai melontarkan rayuan dan ngajak layaknya seperti suami istri, sehingga menjalankan aksinya bejatnya pada tanggal 15 Desember 2023.
Ibu korban yang mencurigai ada gelagat aneh terhadap putrinya yang berinisial AL. kemudian mengambil HP putrinya dan memeriksa isinya. Ternyata benar telah terjadi hal yang diduga Ibu korban dan perbuatan itu tidak sekali dilakukan.
Perwakilan Elang Maut Indonesia yang ada di Kecamatan Malimping Lebak, Asep alias gamerkhan sihab dan Adang kuwadrat mendampingi Keluarga Korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut ke Polres Lebak.
Asep alias gamerkhan sihab juga bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Lebak,untuk memfasilitasi dan memberikan pelayanan kesehatan, penguatan pesikologis,psikolososial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial, kepada korban.
Elang Maut Indonesia yang memiliki motto “pelopor anti kesewenang- wenangan”, meminta kepada Kapolres Lebak agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menangkap pelaku.
Tim EM Lebak.























