Elang Maut Online. Tangerang Mamang Ompong, sosok dukun cabul di Tangerang yang memperkosa siswi berusia 16 tahun dengan modus mandi kembang karena terkena guna-guna, itu kini telah berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6/2023) malam.
“Alhamdulilah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih saat dihubungi, Minggu (25/6/2023).
Mamang Ompong ditangkap oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto. Galih mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel. Polisi belum menjelaskan status hukum dari pelaku.
“Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” katanya
Awal mula kasus pencabulan dan pemerkosaan oleh seorang dukun berinisial S di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke KPAI Kota Tangerang. Diketahui, siswi yang menjadi korban masih berumur 16 tahun.
Dugaan pencabulan dan pemerkosaan dukun itu terjadi pada Kamis (1/6/2023) lalu. Kejadian bermula ketika ibu dan korban pergi ke dukun tersebut untuk mengantar adiknya.
Singkat cerita, dukun itu mengatakan korban terkena guna-guna dan harus mandi kembang. Ibu korban merasa terhipnotis dan menuruti permintaan dukun tersebut. Lalu tindakan pencabulan hingga pemerkosaan dilakukan oleh dukun itu kepada korban.
“Celoteh Bang Elang ”
” Kejadian klasik yang masih saja ada korbannya,Dukunnya yang pintar atau kita yang bodoh “























