Elang Maut Online. LBH Elang Maut mengirimkan Somasi Kedua kepada Pimpinan Bank Central Asia ( BCA ) terkait pemblokiran 3 ( tiga ) rekening nasabah yang meminta bantuan LBH Elang Maut.

Sebelumnya diberitakan bahwa LBH Elang Maut telah mengirim Somasi kepada Bank Central Asia Cabang Denpasar dan Ubud agar segera membuka rekening kliennya atas nama KR. Dimana pemblokiran yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur atau melanggar undang-undang.
Baca : LBH Elang Maut Somasi Bank Central Asia
” Kami sudah berkali-kali mengklarifikasi ke pihak Bank BCA tentang pemblokiran tersebut tetapi sama sekali tidak ada tanggapan. Mereka hanya menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya, tetapi tidak ada penjelasan alasan hukum apa, dan apa sebabnya diblokir. Masa BCA bersedia memblokir rekening nasabah hany atas permintaan Polisi tanpa mengecek dan memperhatikan prosedur ? ” Ungkap Team Kuasa Hukum LBH Elang Maut.
” Jika Somasi ini tidak diindahkan, maka kami terpaksa akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ), dan akan kita ajak masyarakat untuk menghadiri dan menyaksikan persidangan, agar semuanya terbuka dan diketahui masyarakat ” Tegas kuasa hukum.
” Celoteh Bang Elang ”
” Penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum, itu namanya sewenang-wenang “


































