NCW Muba Minta Kejati Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Yang di Lakukan Oknum Kades

Redaksi Elang Maut Online

Tahapan perkara

  1. LIDIK
  2. SIDIK
  3. SANGKA
  4. DAKWA
  5. PLEDOI
  6. VONIS
NCW Muba Minta Kejati Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Yang di Lakukan Oknum Kades

Elang Maut Online, Palembang – Nasional Coruption Watch (NCW.MUBA), Periksa dan panggil oknum kepala desa di kecamatan Banyung Lencir kabupaten Musi Banyuasin saudara U. AR. Indikasi melakukan pungli pembuatan sertifikat tanah rakyat di wilayah kecamatan Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, yang beraksi di di Kejati Jalan Bastari Palembang, Jumat (25/3/2022).

Kasi E Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Adi mengatakan,” dari NCW Muba akan di tindak lanjuti di daerah. Namun hal demikian pada prinsip nanti data-data dari NCW akan kita serahkan di tim daerah di Muba,” katanya.

Sementara itu Koordinator Aksi Ketua NCW Muba M.Hadi di dampingi Eko Wahyudi dan Yogi menambahkan,” NCW Muba melaporkan Adanya dari masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Bayung lancir Kabupaten Musi Banyuasin. Kami dari Nasional Watch Musi Banyuasin Melaporkan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adanya Indikasi Yang Dilakukan Kapala Desa tersebut terindikasi Melakukan pungli kepada masyarakat Desa di salah satu desa di Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin, dalam pengurusan membuat sertifikat tanah masyarakat desa dengan bukti-bukti, kwitansi dan masyarakat siap dihadirkan.

Semoga Kejaksaan Tinggi bisa memproses dan merespon laporan dari masyarakat ini kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya ( adri /EM Sumsel )

” Celoteh Bang Elang ”

” Pungli Menyusahkan Rakyat “

Bagikan artikel ini