Pasutri Korban Oknum Sat Pol PP, Akhirnya Dilaporkan Balik

Redaksi Elang Maut Online

Tahapan perkara

  1. LIDIK
  2. SIDIK
  3. SANGKA
  4. DAKWA
  5. PLEDOI
  6. VONIS
Pasutri Korban Oknum Sat Pol PP, Akhirnya Dilaporkan Balik

Pasangan suami-istri korban pemukulan oknum Sat Pol PP Gowa , Halim alias Ivan (24) dan Amriana (34), dilaporkan balik ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita bohong soal kehamilannya. Ivan sebelumnya memang sempat mengaku istrinya tengah hamil 9 bulan dan mengalami kontraksi akibat dipukul oknum oknum Sat Pol PP Gowa.

Baca : PETUGAS MEDIS SEBUT WANITA YANG DIPUKUL OKNUM SAT POL PP TIDAK HAMIL

“Iya betul, pengaduan ya, dia melakukan pengaduan,” ujar Kasubag Humas Polres AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi wartawan Jumat (23/7/2021). “Pengaduan tentang berita bohong. Jadi ini kan kita baru terima laporan, nanti kita lihat tindak lanjut Reskrim (Reserse Kriminal) bagaimana,” katanya. “Benar memang ada dari Brigade Muslim Indonesia mengadukan terkait postingan pemilik kafe, tentang kehamilan,” ucap Mangatas.

“Kami laporkan kedua orang itu di Mapolres Gowa. Alat bukti yang kami bawa salah satunya rekaman video live Facebook si Ivan (Nur Halim) yang menyatakan istrinya itu tidak hamil,” kata Ketua Brigade Muslim Indonesia, Muh Zulkifli, Kamis (22/7).

Celoteh Bang Elang Kita memang perlu belajar hukum, agar terhindar dari kesewenang-wenangan dan juga tidak berbuat sewenang-wenang.

Bagikan artikel ini