Elang Maut Online. Oku timur, Batumarta VI (7/3/23), standar operasional prosedur (SOP) pemadam kebakaran mempunyai prinsip dasar yaitu: 1. Efisien, 2. Efektif, 3. Ekonomis, 4 .Transparan dan 5. Akuntabel.

Ruang lingkup standar operasional prosedur ini adalah sebagai pedoman bagi seluruh pimpinan pejabat/staf/Danru/anggota/sopir,di lingkungan dinas pemadam kebakaran.


Standar operasional prosedur di susun dg sistematika,yg salah satunya yaitu:”mengupayakan memenuhi prinsip Respon Time”.yakni jarak dan waktu tempuh terjauh dari posko induk Mako 2011103 dg jarak 7,5 km, dalam waktu kurang dari 15 menit adalah daerah yang terlayani dalam wilayah management kebakaran (kep.men.pu no.II/kpts/2000).
Pangkalan adalah suatu tempat untuk menghimpun seluruh potensi sumber daya personil dan peralatan tidak jauh dari kejadian darurat kebakaran dan dapat di tempuh dalam waktu 3 menit .
Sedangkan dalam kejadian pada hari Minggu 5/3/23 kemaren, kebakaran yang menghanguskan satu rumah warga di Batumarta VI blok i Kab. OKU Sumsel, dapat di katakan jarak tempuh dari posko damkar sekitar 3 menit. Dalam kejadian ini tim awak media mengkonfirmasi langsung ke pihak korban yaitu bapak Helmi Tomi (yg punya rumah) : “benar pak, saya nggak habis pikir kenapa kok sampai seperti ini, padahal rumah saya dekat dengan pos Damkar. memang rumah ini tinggal dalam keadaan kosong, karena kami sekeluarga berangkat menghadiri pernikahan ponakan saya di Batumarta 8, tapi pak warga disini sudah mendatangi pos Damkar tersebut, namun anggota tersebut bilang tidak ada sopir untuk menjalankan mobil tangki itu, jadi pak kalau begini cara mereka kerja di sini seperti itu percuma ada pos Damkar di Batumarta VI, soalnya sudah ada beberapa kali kebakaran baik itu kantor desa,rumah warga,selalu mereka terlambat dalam menangani dan melayani laporan masyarakat “, ujarnya.
Dan juga dalam pemantauan awak media bahwa pos Damkar Batumarta VI kec.madang suku 3 ini tidak adanya plang nama kantor dan juga nomor kontak telp, sehingga masyarakat kesulitan untuk menghubungi apa bila ada kejadian kebakaran.
Ketika awak media menghubungi komandan pos (danpos) Damkar tersebut Sdr.Sugito, melalui whatsapp,” dulu pernah ada pak, dibuat dari papan untuk plang itu skrng sudah rusak,dan untuk nomor telepon itu kami dulu beri selebaran kami tempel kan tempat umum”, katanya.(suhria,okut)
” Celoteh bang Elang ”
” Pemda harus bertanggung jawab “


































