Elangmautonline.com. Sebelumnya diberitakan bahwa keluarga pengusaha Akidi Tio ( almarhum ) yang diwakili oleh anak bungsunya bernama Heriyanti, menyumbangkan uang sebesar 2 Triliun dalam rangka menanggulangi covid-19 di Sumatera Selatan. Uang tersebut diberikan oleh Heriyanti kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri secara simbolis, di Mapolda Sumsel yang juga disaksikan pejabat pemerintah Sumsel.
Atas sumbangan tersebut sontak masyarakat Indoneisa terkagum-kagum dan memberikan reaksi positif, bersyukur dan memuji keedermawanan keluarga Almarhum Akidi Tio, termasuk para pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat.
Tiba-tiba saja reaksi masyarakat berubah 180 derajat karena uangnya ternyata belum ada. Banyak yang tidak percaya dan banyak yang menganggap sumbangan 2 triliun hanyalah pepesan kosong dan hoaks.
Tidak sedikit yang meragukannya berhubung adanya pemberitaan bahwa Heriyanti memiliki hutang sebanyak 3 milyar yang belum dibayar bertahun-tahun, dan juga suaminya yang hanya berprofesi sebagai supir taksi online.
Hingga Senin tanggal 2 Agustus 2021 seperti yang dijanjikan, uang tersebut belum juga cair sehingga membuat masyarakat menjadi heboh dan berbuntut Heriyanti diperiksa Ditreskrimum Polda Sumsel.
Hingga hari ini Polda Sumsel masih memeriksa Heriyanti dan beberapa orang dekatnya terkait sumbangan 2 triliun yang belum juga ada wujudnya.
Tetapi belum jelas juga pemeriksaan ini dilakukan dalam perkara apa ? Sebagaimana tugas Polisi selaku penyidik, tentunya bertindak berdasarkan hukum. Seseorang diminta keterangan sudah pasti ada kaitannya dengan suatu tindak pidana.
” Celoteh Bang Elang ”
” Seandainya ternyata uang itu ada, apakah sumbangan tersebut masih berjudul iklas ? Masih nyamankah menggunakan uang tersebut, mengingat penyumbang sudah tidak dipercaya masyarakat bahkan terkesan di bully “























