Elang Maut Online . Jakarta, Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR. Rabu (29/3/2023).
Seyogianya rapat tersebut mengklarifikasi informasi dari Mahfud MD yang beredar di publik terkait dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan senilai 349 Triliun di lingkungan Kemenkeu.
Akan tetapi rapat tersebut lebih kepada protes yang dilakukan Komisi III DPR terhadapMahfud MD yang membuka informasi tersebut. Yang akibatnya terjadi saling mengancam antara Komisi II DPR dengan Mahfud MD yang juga Ketua Komite TPPU., tidak lagi fokus membahas dugaan TPPU.
” Celoteh bang Elang “” Semoga saja DPR tidak keberatan Mahfud MD membuka dugaan adanya TPPU di lingkungan Kemenkeu “