Elangmaut Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil, terkait dengan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setya Budiyanto pada Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Setya mengungkapkan bahwa ada beberapa barang elektronik yang turut disita dari rumah RK. “Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik),” kata Setya.
BACA JUGA : DPR : OKNUM TNI TEMBAK POLISI LAYAK DIHUKUM MATI
Saat ini barang yang disita tersebut akan dikaji dan diteliti apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan.”
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).
Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan. “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK lewat pernyataan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/3/2025).
DEPOSITO RP 70 MILLIAR
Ridwan Kamil membantah kabar adanya penyitaan deposito senilai Rp70 miliar yang disita KPK saat menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil menyebut, saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3) lalu, tidak ada deposito yang disita KPK.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).
Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan Bank BJB. KPK turut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan, barang yang disita itu adalah secara keseluruhan. Bukan dari satu tempat secara spesifik.
“Kemudian apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB,” tambahnya.
Secara total, Budi menjelaskan ada deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan yang disita. Selain itu, ada aset tanah dan bangunan yang turut disita.
“Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebutnya.
Celoteh Bang Elang
” Jika benar ada uang yang disita dan mobil, maka jika barang sitaan itu berasal dari kejahatan, jelas pemiliknya akan jadi tersangka “



































sosok cerdas apik dan rapih dalam mengamankan rekam jejak yang dapat diendus……… swiss pastinya untuk menyimpan bekal masa depan …….bisa dijadikan petunjuk sih …….semoga kali ini tidak lolos ……. tapi ………