Elangmautonline.com Seorang pekerja PT Cipta Hasil Sugiart ( CHS ) di yang diduga dipaksa mengundurkan diri dan harus mengakui hutang, pada kamis 23/12/2021 Memenuhi panggilan pihak Disnaker Kabupaten Muara enim, Untuk melakukan perundingan atau lebih dikenal Tripartit, yang mana pihak Disnaker sebagai penengah atas kasus perselisihan ini.
Seorang exc pekerja atas nama Hernawan (47) dan di Dampingi Kuasa Hukumnya ,Arafat C.LFs,Dan rekan, Paralegal dari LBH Elang Maut Sumatra selatan, Mendatangi Kantor Disnaker Muara enim yang Ber alamat Di jl H pangeran Danal, Muara enim ,tersebut, untuk memenuhi undangan yang agenda nya pada hari Kamis 23/12/21 pukul 10.30 ,Wib.
Melalui kuasa hukum nya nawan alias ujang ,menuturkan ,agenda untuk perundingan perselisihan pada hari ini ,Akan di laksanakan pada pukul 10.30 yang mana undangan mediasi itu disampaikan melalui surat,yang kami terima pada tangal 15/12/21 kemaren, terang nya.
“kami Berharap pada hari ada titik terang nya ” ujar,Arafat menambahkan.”

Sekitar pukul 10.30 Wib, Acara di mulai di Ruangan Mediasi ,Dan Dihadiri Oleh Iwan efendi perwakilan dari Dinas Tenaga kerja Muara enim, Namun sangat di sayangkan Dalam perundingan Mediasi Tersebut, pihak Perusahaan PT CHS,tidak Mengirim satu orang pun utusannya. sampai acara mediasi tersebut ditutup oleh Iwan selaku pihak Disnaker.
Iwan meyampai kan,” karna perwakilan perusahaan tidak hadir,proses pemeriksaan tetap berjalan,Dan di temukan dugaan pelanggaran normatif,salah satunya pembayaran upah di bawah UMP(Upah Minumum Propinsi),Tunjangan Hari Raya ke Agamaan, tidak sesuai peraturan yang di tetapkan pemerintah, Sedangkan Melihat dari lamanya Bekerja, status Saudara Hernawan itu PKWTT(Perjanjian kerja waktu Tidak Tertentu), tegasnya.
Ditambah kan Iwan ” pihak Disnaker Muara enim, Tidak akan menjadwalkan perundingan dua kali,dan Hasil natulen pada hari ini akan kami sampaikan ke Dinas Tenagakerja provinsi Sumatra selatan ” tutupnya nya. ( ARAFAT )
” Celoteh Bang Elang ”
” Buruh selalu jadi sasaran kesewenang-wenangan dari Pengusaha yang sewenang-wenang, semoga pengusaha segera kembali kejalan yang benar “


































