Elangmaut Indonesia – Medan – Kasus sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang diungkap Polda Sumut pada Maret 2025 lalu, kini mulai memasuki tahap persidangan. Namun muncul kekhawatiran publik bahwa proses hukum atas kasus besar ini akan dijalankan secara parsial, dengan menyisihkan sebagian pelaku atau barang bukti dari pertanggungjawaban hukum.
Seperti diketahui, Polda Sumut telah menetapkan 11 tersangka, menyita 25 unit mobil, serta mengungkap jaringan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang beroperasi lintas provinsi. Tersangka utama, Janfrisa Sembiring alias JS, diamankan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara 10 lainnya memiliki peran beragam: mulai dari perantara, distributor, hingga pemesan.
Namun, hingga saat ini hanya sebagian kecil dari jaringan tersebut yang sudah masuk ke meja hijau. Salah satunya adalah terdakwa DRS, yang disidangkan di Pengadilan Negeri Medan dan diduga menggunakan BPKB palsu.
BACA JUGA : POLDA SUMUT BONGKAR SINDIKAT PEMALSUAN BPKB
Penegakan Hukum Jangan Parsial
Pengamat hukum dan praktisi mengingatkan bahwa dalam kasus sebesar ini, kejaksaan dan pengadilan tidak boleh bersikap setengah hati. Penuntasan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, tidak cukup dengan hanya memproses “pengguna” dokumen palsu, sementara aktor utama, penyedia, dan pihak-pihak lain yang diuntungkan secara ekonomi dibiarkan lepas dari jerat hukum.
“Jika hanya sebagian kecil yang diproses, maka ini bukan penegakan hukum—melainkan pemutihan kasus,” ujar salah satu praktisi hukum di Medan.
Hal yang sama berlaku untuk barang bukti. Penanganan barang bukti seperti kendaraan, mesin, hingga dokumen cetakan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada unit mobil yang “hilang” dalam proses, atau berkas yang tidak pernah muncul di persidangan.
Desakan untuk Kejaksaan dan Pengadilan: Tuntaskan Tanpa Pilih-Pilih!
Penasehat hukum terdakwa DRS dalam keterangannya menyebut adanya indikasi pengabaian prosedur dalam proses penanganan kasus kliennya. Ia juga khawatir jika proses ini tidak ditangani serius, maka keadilan yang dicari tidak akan pernah ditemukan.
“Kami tidak ingin perkara ini hanya dipakai untuk menutup mata publik. Semua yang terlibat harus diproses. Jangan ada yang disimpan atau disingkirkan,” ujarnya.
Publik kini menaruh harapan besar pada Kejaksaan dan Majelis Hakim agar menjalankan tugasnya dengan adil, objektif, transparan, dan profesional, tanpa tekanan atau kepentingan tertentu.
BACA JUGA : Polemik Putusan Cerai Baim Wong
Harapan untuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana hukum diuji di tingkat daerah. Karena itu, publik juga berharap Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung dapat melakukan pengawasan langsung terhadap proses hukum kasus ini.
“Jika aparat daerah bermain mata, maka pusat harus turun tangan. Ini demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi di Sumut.
Hukum Harus Tegak Untuk Semua
Kasus pemalsuan dokumen kendaraan ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut kejahatan terorganisir yang mengancam keamanan hukum masyarakat luas. Karenanya, penanganan yang tuntas, tidak tebang pilih, dan tidak ada pihak yang “disembunyikan” adalah harga mati bagi keadilan.