Jakarta-Elang Maut Indonesia.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara pidana yang dinilai masih belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan rakyat.
Dalam pidatonya di acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (Senin, 20 Oktober 2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim,”
tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya yang disambut dengan tepuk tangan panjang para hadirin.
Presiden juga menekankan bahwa hasil dari penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengembalian kerugian negara, harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Harta yang didapat dengan cara yang mengorbankan rakyat adalah harta yang haram. Maka uang hasil penegakan hukum ini harus dikembalikan kepada rakyat, untuk sekolah, rumah sakit, dan nelayan kita,” ujarnya.
Penyidikan dan Vonis Harus Menjaga Keadilan Substantif
Pernyataan Presiden tersebut dinilai sangat tepat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elang Maut Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi masyarakat kecil dalam perkara pidana maupun perdata.
Menurut LBH Elang Maut Indonesia, keprihatinan Presiden Prabowo menggambarkan masalah klasik dalam sistem hukum, di mana proses penyidikan sering kali tidak objektif, dan putusan pengadilan tidak selalu mencerminkan fakta persidangan.
“Kami sepakat dengan arahan Presiden. Tugas penyidik bukan mencari-cari kesalahan, melainkan membuat terang suatu peristiwa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP,”
ujar AKP BENNY F SURBAKTI, S.H., M.H., selaku Pembina LBH Elang Maut Indonesia.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan kehilangan maknanya bila aparat di lapangan tidak menjalankan tugas dengan hati nurani dan profesionalitas.
“Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi rakyat, bukan alat kekuasaan. Presiden memberi sinyal moral agar seluruh aparat hukum , dari penyidik, jaksa, hingga hakim , memperbaiki diri,” tambahnya.
BACA JUGA : JAKSA TIDAK BOLEH MENUNTUT MEMNYIMPANG
LBH Elang Maut Indonesia Dukung Reformasi Hukum Nasional
LBH Elang Maut Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat reformasi hukum yang berkeadilan.
Menurut lembaga ini, sudah saatnya penegakan hukum berpihak kepada kebenaran dan kemanusiaan, bukan pada formalitas dan kepentingan politik.
Dalam siaran tertulisnya, LBH Elang Maut Indonesia menilai bahwa pernyataan Presiden merupakan bentuk kepemimpinan moral yang sangat dibutuhkan dalam situasi hukum yang masih lemah di tataran praktik.
“Arahan Presiden sejalan dengan misi kami, yaitu mengawal keadilan dari tingkat penyidikan hingga putusan pengadilan. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat sistem hukum yang bersih dan humanis,”
jelas pernyataan resmi LBH Elang Maut Indonesia.
Momentum Perubahan Menuju Keadilan yang Sejati
Seruan Presiden Prabowo menjadi momentum penting bagi seluruh aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kinerja dan orientasi mereka.
Penegakan hukum bukan sekadar proses mencari pelaku, tetapi proses mencari kebenaran dan menegakkan keadilan sejati.
LBH Elang Maut Indonesia menilai, jika pesan Presiden diimplementasikan secara nyata, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan meningkat signifikan.
KUNJUNGI : LBH ELANG MAUT INDONESIA
Karena itu, lembaga ini mengajak seluruh elemen hukum , penyidik, jaksa, hakim, advokat, dan akademisi untuk bersama-sama menegakkan hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat dan berlandaskan nurani.
LBH Elang Maut Indonesia
Mengawal Keadilan, Menyuarakan Kebenaran.











Mantap tegakan hukum seadil-adilnya