• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen  untuk Melanggar Hukum”

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen untuk Melanggar Hukum”

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    LBH Elang Maut Indonesia Daftarkan Praperadilan untuk Sopir Pengangkut Batubara di PN Baturaja

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    Polda Sumatera Selatan Berantas Narkoba: 49 Tersangka Diamankan, Barang Bukti Bernilai Miliaran Dimusnahkan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Dissenting Opinion Hakim Mulyono dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Keraguan dalam Perkara Pidana Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Publik Menunggu Kebenaran yang Terang, Bukan Sekadar Pengakuan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Pertanyakan Keberadaan SK Pensiun Pensiunan Polri di Bank Woori Capem Medan

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Tradisi Lapor-Melapor Soal Agama Dinilai Kurang Bijak, Elang Maut Indonesia: Bangsa Ini Harus Lebih Dewasa

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika  yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Perkara Narkotika yang Disidangkan di PN Medan

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    Memalsukan Surat dan Menggunakan Surat Palsu: Dua Perbuatan Berbeda yang Sama-Sama Bisa Dipidana

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

    ADVOKAT HARUS BERDIRI SEJAJAR DENGAN PENEGAK HUKUM LAINNYA: BUKAN PELENGKAP, TETAPI FILTER PENEGAKAN HUKUM

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH EMI kawal Laporan Pemalsuan dan menyembunyikan Barang Bukti di Polres Jaksel

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    LBH Elang Maut Indonesia Advokasi Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rokan Hulu

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    MAHFUD MD SOROTI PENGALIHAN PERKARA FEBRIE ADRIANSYAH: HUKUM ACARA TAK BOLEH DIKORBANKAN ATAS NAMA KOLABORASI

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Ketika Suap Dianggap Lebih Ampuh Daripada Pengacara: Fenomena Rusaknya Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    Berkedok Kelompok Tani, Oknum Diduga Mafia Tanah Rampas Lahan Hasil Olahan Warga Sejak 2009

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen  untuk Melanggar Hukum”

    LBH Elang Maut Indonesia Kritik Pernyataan “Tugas Intelijen untuk Melanggar Hukum”

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LIDIK

Amji Attak,Pahlawan Brimob Dari Tanah Dayak

by
September 8, 2022
in LIDIK
0
Amji Attak,Pahlawan Brimob Dari Tanah Dayak
0
SHARES
13
VIEWS

Elang Maut Online Ada dua patung yang akan menyambut Anda saat berkunjung ke Ksatrian Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Itu adalah Patung Amji Attak dan Taboky Takuda, mereka adalah anggota Brimob Ranger yang tewas dalam konfrontasi dengan Malaysia tahun 1964.

 

Amji Attak nama ini kini diabadikan sebagai nama Kesatrian Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Amji Attak, juga diabadikan dalam bentuk patung yang berdiri bersanding dengan patung Taboky, keduanya merupakan anggota Menpor (Resimen Pelopor atau Ranger Brimob Polri)di depan Mako Brimob Kelapa Dua itu. Nama Amji Attak memang nama yang melegenda di kalangan prajurit Brimob.

Amji Attak, adalah seorang putra Dayak kalimantan Barat dan dikenal sebagai Sang Dayak Ranger. Amji Attak menjadi contoh inspiratif sekaligus kebanggan bagi setiap prajurit Brimob. Seolah, sikap keberanian, dedikasi, loyalitas serta patriotisme dari seorang prajurit Brimob ada dalam figur Amji Attak

 

Belum usai dari hiruk pikuk pasukan ABRI yang terlibat TRIKORA, pemerintah segera mengumumkan digelarnya DWIKORA. Konsekuensinya, sebagian kekuatan ABRI saat itu mulai dialihkan ke Dwikora, termasuk dengan pasukan Menpor yang ketika itu memang berkualifikasi khusus.

 

Di mana pun mereka bertemu musuh, maka di situlah medan tempur digelar. Demikian juga yang dialami prajurit Resimen Pelopor. Pada bulan Maret 1965, pasukan Resimen Pelopor terpaksa berjibaku di laut Cina Selatan menghadapi pasukan Persemakmuran. Tentara Selandia Baru hadir bersama dengan tentara Australia dan Inggris yang masih tergabung dalam persemakmuran (commonwealth). Kelak kerjasama antarnegara ini dinamakan sebagai FPDA (Five Power Defence Arrangement) yang ditandatangani pada tahun 1971.

 

Maret 1965, 3 tim dari Kompi D Yon 32 Pelopor diberangkatkan untuk melakukan misi penyusupan ke Semenanjung Malaya. Pasukan ini dipimpin oleh Aipda Amji Attak.

 

Aipda Amji Attak dipilih untuk memimpin pasukannya, karena ia dianggap paling andal dalam urusan mendayung perahu. Sebuah keahlian yang memang dimiliki banyak pemuda Dayak pedalaman, yang karib dengan kehidupan di banyak sungai di Kalimantan Barat (Kalbar). “Model-model polisi macam Amji Attak ini, begitu lihat patroli datang, bukanya dia lari, tapi justru dia tantang, dia serang dan sikat balik dengan adu tembak,”

 

Seringkali dalam setiap bertugas, Amji membuat komandanya kerepotan mengendalikan keberanianya. Karena Amji, tidak boleh mendengar suara tembakan musuh. Tetap akan dikejarnya arah tembakan musuhnya tersebut, meskipun telah diperintahkan oleh komandannya untuk berlindung.

 

Ketika Operasi Dwikora mulai digaungkan pada Mei 1963 oleh Presiden Soekarno, Resimen Pelopor (Menpor) menugaskan beberapa agen andalannya untuk melakukan tugas intelijen ke negara tetangga, Singapura–saat masih bergabung dengan Malaysia hingga Thailand, salah satu di antara agen andal itu adalah Amji Attak.

 

Menpor adalah pasukan elite yang lahir dari satuan Brigade Mobil (Brimob). Pasukan ini sering dikatakan sebagai pasukan elite yang nama besarnya nyaris terlupakan dalam sejarah militer Indonesia. Menpor dibentuk pada tahun 1961 di masa kepemimpinan Kapolri Soekarno Djoyonegoro, kemudian dibubarkan setelah Presiden Soeharto berkuasa.

 

Aipda Amji dan kawan-kawannya dari Menpor kemudian diberangkatkan untuk melakukan infiltrasi di Malaysia pada awal Maret 1965, pada waktu yang hampir sama dengan Usman dan Harun (KKO Angkatan Laut). Usman dan Harun tertangkap setelah berhasil melakukan pengeboman di Singapura kemudian dihukum gantung.

 

Dalam misi ini para anggota Pelopor dipersenjatai dengan senapan andalan mereka, AR-15, sementara pasukan dari Brimob dan sukarelawan membawa US Carabine dan Lee Enfield. Pada pukul 04.00 pagi, pasukan bergerak dari kampung Kawal menuju pemberhentian pertama di Teluk Berakit.

 

Agen Polisi Roebino mendengar perintah dari Aipda Amjiattak agar anggota pasukan menyiapkan senjata dan bergerak memanfaatkan celah di antara kapal. Aipda Amjiattak juga memberitahukan pada anggotanya bahwa yang mereka hadapi adalah kapal patroli AL Malaysia.

 

Ketegangan menyelimuti segenap anggota tim yang segera mengokang senjata masing-masing. Sekejap kemudian, lampu kapal patroli AL Malaysia menyoroti perahu yang membawa pasukan Pelopor tersebut. Begitu lampu menyala, anggota tim segera menembaki lampu sorot tersebut.

 

Sebuah tembakan tepat mengenai seorang anggota AL Malaysia dan sesaat kemudian terjadilah kontak senjata seru di tengah laut Cina Selatan. Agen Polisi Roebino mendengar beberapa teriakan dan suara tubuh manusia yang tercebur laut.

 

Rupanya, beberapa anggota Pelopor dan AL Malaysia terkena tembakan. Aipda Amjiattak segera memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan pelontar granat ke arah kapal musuh. Tembakan pertama meleset dan granat jatuh ke laut.

 

Namun tembakan kedua berakibat fatal bagi kapal patroli AL Malaysia karena tepat mengenai gudang amunisi sehingga kapal meledak dan menimbulkan cahaya terang. Kapal patroli AL Malaysia itu pun mengalami kerusakan berat dan mundur dari medan pertempuran.

 

Sembari mundur, kapal patroli AL Malaysia memanggil bala bantuan. Sesaat kemudian, datang dua buah kapal patroli AL Malaysia lain. Jarak yang masih jauh memungkinkan kedua kapal tersebut menggunakan meriam untuk menghajar posisi perahu pasukan Pelopor.

 

Pertempuran kedua ini berjalan tidak seimbang karena pasukan Pelopor yang bersenjatakan senapan ringan dan pelontar granat harus menghadapi fregat AL Malaysia yang dilengkapi meriam dan senapan mesin. Alih-alih menyerah, Aipda Amjiatak justru memerintahkan untuk bermanuver mendekati fregat tersebut.

 

Ia berpikir, masih ada harapan bagi pasukan Pelopor untuk selamat atau paling tidak bisa mengakibatkan kerusakan yang lebih besar bagi musuh jika melakukan pertempuran jarak dekat. Tembakan senapan mesin kaliber 12,7 mm dari kapal musuh segera menghantam perahu pertama dan anggota Pelopor yang ada di kapal tersebut tersapu tembakan.

 

Dua perahu lain masih memberikan perlawanan dengan tembakan yang sengit. Namun, segigih apapun perlawanan yang diberikan, pada akhirnya perlawanan dua buah perahu pasukan Pelopor ini pun berakhir ketika dua buah tembakan meriam mengenai sisi samping perahu.

 

Perahu Aipda Amji Atak hancur terkena tembakan meriam dan beliau gugur di Laut Cina Selatan. Dalam pertempuran tersebut, hampir semua anggota gugur. Jenazah Amji bersama anggota Polri lainya ditemukan mengapung beberapa hari kemudian, dan kemudian dimakamkan di Malaysia. ( Dikutip dari berbagai sumber )

 

” Celoteh Bang Elang ”

” Sudah sepantasnya Polri  mengembalikan Jenasah Aipda Amji attak  ke tanah air dan mengusulkannya menjadi Pahlwan Nasional “

Tags: Amji AttakBrimobDayakelang mautMobrigPeloporPutra Dayak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa itu LPSK ?

Next Post

Kapolda dan Wagub Sumsel Membahas Rancangan Permen ESDM Terkait Sumur Minyak Bumi di Semsel

Next Post
Kapolda  dan Wagub Sumsel Membahas Rancangan Permen ESDM Terkait Sumur Minyak Bumi di Semsel

Kapolda dan Wagub Sumsel Membahas Rancangan Permen ESDM Terkait Sumur Minyak Bumi di Semsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?