• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Senin, April 20, 2026
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Drama Pemeriksaan 9 Jam: Tersangka Roy Suryo Cs Tak Menginap di Tahanan

    Drama Pemeriksaan 9 Jam: Tersangka Roy Suryo Cs Tak Menginap di Tahanan

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Jalan Lintas Keluang Banyuasin, Mengalami Kerusakan Akibat Aktivitas Penggalian Pipa

    Jalan Lintas Keluang Banyuasin, Mengalami Kerusakan Akibat Aktivitas Penggalian Pipa

    Pemalsuan Surat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

    Pemalsuan Surat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

    Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Dituntut Hukuman Mati, ABK Kasus 1,9 Ton Sabu Hanya Divonis 5 Tahun: Ada Apa?

    ASN di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Tak Sabar Antre, Polisi Bertindak Cepat

    ASN di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Tak Sabar Antre, Polisi Bertindak Cepat

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Drama Pemeriksaan 9 Jam: Tersangka Roy Suryo Cs Tak Menginap di Tahanan

    Drama Pemeriksaan 9 Jam: Tersangka Roy Suryo Cs Tak Menginap di Tahanan

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Jalan Lintas Keluang Banyuasin, Mengalami Kerusakan Akibat Aktivitas Penggalian Pipa

    Jalan Lintas Keluang Banyuasin, Mengalami Kerusakan Akibat Aktivitas Penggalian Pipa

    Pemalsuan Surat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

    Pemalsuan Surat dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Vonis Bebas Aktivis Delpedro: Kemenangan Fakta Hukum atau Tekanan Politik?

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

    Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap ASN Harus Sesuai Prosedur: Ketelitian dan Kecermatan Adalah Keharusan

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Lombok: Radit Jadi Terdakwa, Muncul Dugaan Kekeliruan Proses Hukum

    Dituntut Hukuman Mati, ABK Kasus 1,9 Ton Sabu Hanya Divonis 5 Tahun: Ada Apa?

    ASN di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Tak Sabar Antre, Polisi Bertindak Cepat

    ASN di Tuban Aniaya 4 Pegawai SPBU karena Tak Sabar Antre, Polisi Bertindak Cepat

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat di Jambi Jadi Sorotan Publik

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Pelajar Tewas Diduga Akibat Jalan Rusak di Matraman, Keluarga Mengetahui dari Tetangga

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LBH

Datuk Badiuzzaman Surbakti , Raja Sunggal Yang Diasingkan

by
Januari 17, 2022
in LBH
0
Datuk Badiuzzaman Surbakti , Raja Sunggal Yang Diasingkan
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Elang Maut Online, Medan, Datuk Badiuzzaman Surbakti  ( Datuk Hitam Surbakti ) adalah tokoh yang lahir dari kerajaan Sunggal, Serbanyaman, dengan nama lengkap Datuk Sri Diraja Badiuzzaman Sri indera Pahlawan Surbakti.

 

Beliau lahir di Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada tahun 1845. Ia merupakan seorang putera dari hasil perkawinan antara Raja Sunggal pada masa itu yakni Datuk Abdullah Ahmad Sri Indera Pahlawan Surbakti dengan seorang perempuan yang bernama Tengku Kemala Inasun Bahorok.

 

Ketika beliau menginjak usia yang cukup matang untuk berkeluarga, maka beliau memperistri seorang perempuan yang bernama Ajang Olong Besar Hamparan Perak, dan dari hasil perkawinan tersebut belia mendapat keturunan lima orang anak laki-laki dan dua oran anak perempuan, antara lain yaitu Datuk Muhammad Mahir Surbakti, Datuk Muhammad Lazim Surbakti, Datuk Muhammad Darus Surbakti, Datuk Alang Muhammad Bahar Surbakti, Datuk Muhammad Alif, Amah/Olong Br. Surbakti, dan Aja Ngah Haji Surbakti. 

 

Semasa hidupnya Datuk Badiuzzaman Surbakti merupakan seorang yang rasa keingintahuannya sangat besar. Ia belajar kepada siapa saja dan ke mana saja demi menempuh ilmu yang dia ingin pelajari.

Dalam perjalanannya, Datuk Badiuzzaman belajar Bahasa Melayu di Sunggal dengan guru kerajaan di bawah bimbingan pamannya, Datuk Muhammad Abdul Jalil Surbakti dan Datuk Muhammad Dini Surbakti.

Dalam perjalanannya, Datuk Badiuzzaman belajar Bahasa Melayu di Sunggal dengan guru kerajaan di bawah bimbingan pamannya, Datuk Muhammad Abdul Jalil Surbakti dan Datuk Muhammad Dini Surbakti.
Masjid Badiuzzaman Surbakti, di Sunggal Kota Medan, dibangun 1885
Masjid Badiuzzaman Surbakti, di Sunggal Kota Medan, dibangun 1885

 

Ia menguasai Bahasa Arab dan Ilmu Tauhid, serta hukum syariat Islam, belajar pada beberapa guru dan ulama, salah satunya bernama Syekh Maulana Muchtar penasihat spiritual kerajaan Sunggal zaman Datuk Abdullah Ahmad Sri Indera Pahlawan Surbakti.

Menguasai Bahasa Melayu dengan baik dan Bahasa Karo sebagai bahasa leluhurnya. Datuk Badiuzzaman Sri Indera Pahlawan Surbakti sebagai putra seorang penguasa tanah Sunggal sangat tekun mempelajari adat istiadat Karo/Melayu di daerah Sunggal, Jejabi, Kinangkung, dan Desa Gajah di bawah bimbingan tokoh-tokoh adat Melayu dan Karo yang sebagian merupakan keturunan dari Ator Surbakti dan Adir Surbakti.

Prinsip dasar seorang pemimpin rakyat dan jiwa seorang kesatria/pahlawan yang dimiliki oleh ayahnya, Datuk Ahmad Sri Indera Pahlawan Surbakti Raja Urung Sunggal Serbanyaman VIII selalu mengajarinya tentang sifat-sifat seorang pahlawan yang harus dimilikinya.  Datuk Badiuzzaman Surbakti merupakan putera terbaik pada masa Kerajaan Sunggal (Serbanyaman). Ia merupakan keturunan ke-11 dari pemerintahan tradisional Sunggal.

 

Selain itu, Datuk Badiuzzaman Surbakti  dalam kehidupan sehari-harinya juga dikenal sebagai seseorang yang berjiwa besar dan rela berkorban dan memberi teladan kepada masyarakatnya di antaranya seperti menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat Sunggal.

 

Selalu membina persatuan dan kesatuan lintas etnis, yakni Karo, Melayu, Aceh, Gayo, dan lainnya dalam upaya mempertahankan wilayah Sunggal dari penjajahan Belanda.  Datuk Badiuzzaman Surbakti merupakan Raja ke-7 dari Kerajaan Sunggal.

Ketika ayahnya yaitu Datuk Abdullah Ahmad Surbakti meninggal pada tahun 1857, ia masih berumur 12 tahun dan belum bisa memegang kendali Kerajaan Sunggal.

Oleh sebab itu, melalui kesepakatan bersama, pemegang kendali sementara diberikan kepada pamannya yaitu Datuk    Muhammad Kecil Surbakti.

Datuk Muhamad Kecil Surbakti memimpin Kerajaan Sunggal dari tahun 1857 sampai 1866.

Kemudian pada tahun 1866 kepemimpinan Kerajaan Sunggal dilanjutkan Oleh Datuk Badiuzzaman Surbakti  di mana saat itu ia sudah berumur 21 tahun.

 

Setelah enam tahun ia menjadi pemimpin rakyat Sunggal tepatnya pada tahun 1872 di situlah awal mula terjadinya Perang Sunggal.

Datuk Badiuzzaman Sri Indera Pahlawan Surbakti adalah pahlawan yang berjuang lebih dari 23 tahun lamanya.

 

Ketika berumur 26 tahun, Datuk Badiuzzaman Sri Indera Pahlawan Surbakti bersama-sama dengan pejuang lainnya, yakni Datuk Muhammad Jalil Surbakti, Datuk Muhmmad Dini Surbakti, Datuk Sulong Barat Surbakti, dan Datuk Alang Muhammad Bahar Surbakti berhasil mempersatukan masyarakat Sunggal, masyarakat Gayo dan Aceh, untuk melawan Belanda.

 

Tak hanya itu, ia juga harus berhadapan dengan suku bangsa sendiri, yakni Deli dan Langkat yang memihak kepada Belanda.

Dalam catatan arsip-arsip Belanda, Datuk Badiuzzaman Surbakti ditabalkan sebagai salah satu pemimpin Perang Batak ( Batak Orlog ). Sebuah penyebutan yang salah kaprah, karena Sunggal merupakan bagian dari Karo.

Menurut Uli Kozok, ahli budaya dan sastra Batak  dari University Of Hawaii  Amerika Serikat, istilah tersebut membingungkan.

” Yang dimaksud dengan Batak ialah Karo, jadi terjemahan yang lebih tepat dari  Batak Oorlog adalah Perang Karo ”  Ujarnya

 

Namun penyebutan Perang Karo tidak populer, sejarawan Indonesia lebih sering menyebutnya dengan Perang Sunggal. Salah satunya Tengku Luckman Sinar, sejarawan Sumatera Utara menulis buku Perang Sunggal  ( 1872-1895 ).

” Perang ini merupakan kejadian yang sangat penting, bukan saja bagi orang-orang Sunggal tapi juga bagi pihak Belanda, karena akibat perang ini mereka harus mengeluarkan ongkos yang sangat besar ” Tulis Tengku Luckman yang masih keturunan Deli.

Bibit-bibit perang Sunggal bermula dari ambisi Kesultanan Deli  menguasai lahan orang -orang Sunggal sepeninggal Datuk Abdullah Ahmad Surbakti, Raja Sunggal pada 1857 . Datuk Muhammad Kecil Surbakti, adik Datuk Ahmad SUrbakti yang memegang kendali  kerajaan sementara karena Putra Raja masih kecil   untuk melakukan perlawanan.

 

Tak yakin dengan kekuatan militernya , pada 1865 Sultan Mahmud mengundang pihak Belanda untuk terjun dalam konflik tersebut. Sebagai kompensasi dia berjanji menyerahkan lahan-lahan subur milik Sunggal kepada maskapai tembakau milik orang-orang Belanda.

Datuk Kecil Surbakti bereaksi keras , terlebih Sultan Mahmud memenuhi janjinya kepada belanda.  Bersama Sulong Barat dan Datuk Jalil, Datuk Kecil menyiapkan 1500 pasukan .

 

Perang meletus pada 1872, namun kekuatan gabungan Deli-Hindia Belanda berhasil menangkap Datuk Kecil, Datuk Jlil , Sulong Barat, dan 4  Panglima Perang Sunggal pada Nopember 1872.

” Setelah 10 bulan disekap di Riau, kemudian mereka dibawa ke Batavia ”  Tulis Tengku Luckman Sinar.

 

Tertangkapnya para Datuk dan Panglima Perang Sunggal tidak menyurutkan  perlawanan. Dipimpin Datuk Badiuzzaman Surbakti, putra Datuk Ahmad yang sudah beranjak dewasa  memimpin Kerajaan Sunggal, perang terus berkobar, saking dahsyatnya Belanda harus bersusah payah.

” Belanda tercatat 3 kali mengirim bantuan ekspedisi militernya dari Batavia ” Ujar Asmyta Surbakti pegiat Sumatera Heritage Trust .

Pada tahun 1895 Belanda mengajukan tawaran berdamai. Sebagai bentuk keseriusan mereka mengundang Datuk Badiuzzaman Surbakti  untuk berunding dengan Gubernur Jenderal Carel Herman Aart Van Der Wick di Batavia .

 

Tanpa curiga undangan tersebut dipenuhi bersama adiknya , Datuk Alang Mohammad Bahar dia bertolak ke Batavia.  Setibanya di batavia bukan perundingan yang mereka terima  namun penghinaan. Gubernur Jenderal mengatakan akan memaafkan segala ” kesalahan ” Datuk Badiuzzaman jika bersujud di kakinya  . Datuk Badiuzzaman Surbakti mebolak mentah-mentah.

 

” Biar mati sekalipun , saya tidak akan pernah jongkok minta ampun di depan orang-orang Belanda ”

 

Makam Datuk Badiuzzaman Surbakti di Cianjur
Makam Datuk Badiuzzaman Surbakti di Cianjur

Akibat penolakan itu  hukuman dijatuhkan, Datuk Badiuzzaman dan Datuk Alang dihukum buang seumur hidup, masing-masing  ke Cianjur dan Banyumas.

Datuk Sri Diraja Badiuzzaman Sri indera Pahlawan Surbakti atau Datuk Badiuzzaman Surbakti layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional mengingat jasa-jasanya selama puluhan tahun melawan penjajahan Belanda.

 

Hal itu dikatakan Musa SH MH selaku pembina Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) usai melaksanakan ziarah bersama keluarga, ke makam Datuk Badiuzzaman Surbakti di Kompleks Pemakaman Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu (9/10) lalu.

Menurutnya, makam Datuk Badiuzzaman dirawat oleh seorang kuncen bernama Siti Zubaidah yang merupakan istri dari Jaiz Zainuddin, seorang penggali kubur.
“Di atas bagian kepala makam terdapat dua pas/pot sepertinya tempat meletakan bunga dan bagian atas dan bawah tulisan terdapat gambar bintang bersegi lima,” jelasnya.

“Alhamdulillah wasyukurillah road show perjalanan saya dan keluarga berziarah ke Makam Datuk Badiuzzaman Surbakti telah terlaksana lancar dan sukses atas izin dan ridho Allah SWT,” kata Musa kepada wartawan, Rabu (19/10).

 

LAYAK JADI PAHLAWAN NASIONAL

Dikatakan Musa yang juga pemerhati sosial ini, Datuk Badiuzzaman yang telah melawan kolonial Belanda selama 23 tahun lamanya patut menjadi perhatian semua para pihak dan stakeholder yang ada untuk lebih dalam lagi menggali sejarah heroik yang dilakukan almarhum dan mengangkat harkat martabatnya dengan menobatkannya sebagai pahlawan nasional.

Ia berharap agar Datuk Sunggal yaitu Datuk Badiuzzaman pimpinan Perang Sunggal selama 23 tahun segera dinobatkan atau dianugerahi sebagai pahlawan nasional atas jasa-jasanya yang pernah melawan kolonial Belanda. ( Dikutip dari berbagai sumber / EM Sumut )

 

” Celoteh Bang Elang ”

” Semoga Presiden memperhatikan Jasa -Jasa Pahlawan Kita “

Tags: Benny F SurbaktiDatuk Baiuzzaman Surbaktielang mautKaroPahlawan SunggalRaja SunggalSumatera Utara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polrestabes Medan Terima Suap Ratusan Juta Dari Bandar Narkoba ?

Next Post

Sultan Deli Pertama Keturunan India Beristerikan Surbakti.

Next Post
Sultan Deli Pertama Keturunan India Beristerikan  Surbakti.

Sultan Deli Pertama Keturunan India Beristerikan Surbakti.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

Desember 12, 2024

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Januari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Maret 20, 2025
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Februari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

4
Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

3
Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

3
Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

2
Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

April 2, 2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

Maret 13, 2026
LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

Maret 13, 2026
RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

Maret 13, 2026

Recent News

Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

Diduga Salah Sasaran, Kasus Amsal Sitepu Dinilai Menyimpang dari Esensi Pasal 3 UU Tipikor

April 2, 2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

Dua Tahun Tanpa Kepastian, LBH Elang Maut Indonesia Dampingi Warga Mengadu ke Kompolnas

Maret 13, 2026
LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

LBH Elang Maut Indonesia Lawan Eksekusi di PN Jaksel: Hukum Jangan Jadi Alat Perampas Hak!

Maret 13, 2026
RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

RISM0N SIANIPAR MINTA MAAF, POLEMIK IJAZAH JOKOWI MASUK BABAK BARU

Maret 13, 2026

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?