Elangmautonline.com . Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya Puput, KPK juga menetapkan tersangka terhadap 21 orang lainnya. 22 tersangka itu terbagi sebagai pemberi dan penerima suap. Mereka yang ditetapkan sebagai pemberi suap sebanyak 18 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Probolinggo.
Sementara sebagai penerima yakni Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS); Anggota DPR sekaligus eks Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin (HA); Camat Krejengan, Doddy Kurniawan (DK); dan Camat Paiton, Muhamad Ridwan (MR).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi atau konstruksi kasus adalah jual beli jabatan yang membelit Bupati Probolinggo.
Menurut Alex, awal mulanya pada 27 Desember 2021 bakal dilakukan pemilihan Kepala Desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Namun dilakukan pengunduran jadwal pemilihan sehingga terhitung 9 September 2021 terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa tersebut maka akan diisi oleh Penjabat Kepala Desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui Camat,” kata Alex.
Selain itu, kata Alex, ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pejabat Kepala Desa harus mendapatkan persetujuan Hasan dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pejabat Kepala Desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.
Alex mengungkapkan untuk tarif menjadi Pejabat Kepala Desa sebesar Rp 20 juta. Dan ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5juta per hektar.
” Celoteh Bang Elang “
” Hampir semua Koruptor yang ditangkap KPK adalah kasus suap menyuap yang sama sekali tidak merugikan keuangan negara Barang bukti yang disitapun adalah uang milik pribadi yang digunakan untuk menyuap ”
” Kapan KPK menangkap Koruptor yang benar-benar mencuri uang negara ? Misalnya korupsi dana untuk pembangunan (APBN atau APBD), karena koruptor seperti inilah yang membuat negara bangkrut “


































