Elangmautonline.com. Banyuasin,– Puluhan warga yang tinggal di RT.009/RW.004 Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, mengeluhkan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara warga yang ada di RT.012 dengan warga yang ada di RT.009, menurut warga sekitar proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin tahun 2023, belum dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dikarbarkan karena jembatan yang dibangun dengan menggunakan anggaran dana yang cukup besar ini hanya berukuran sekitar, panjang 6 meter dengan lebar 1,5 meter dan dengan ketinggian tiang 1,5 meter, sehingga dengan ukuran tersebut, jembatan terlihat “buntung”.
Dari informasi yang didapatkan dari warga sekitar, untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan jembatan ini, warga diminta untuk swadaya mengumpulan dana, terutama warga yang tinggal di RT.009.
Namun banyak warga sekitar yang mengaku sangat keberatan dengan rencana untuk melanjutkan pembangunan jembatan dengan cara swadaya ini, sebab sebelumnya pembangunan jembatan tersebut adalah pekerjaan pemerintah daerah, mengapa untuk pembangunan selanjutnya, justru dibebankan kepada warga sekitar.
“Kami sangat keberatan, apalagi sekarang kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, kenapa harus dibebankan lagi dengan swadaya pembangunan jembatan yang semestinya menjadi tugas dari pemerintah ini,” ujar salah seorang warga yang minta namanya untuk tidak ditulis. Rabu (06 Maret 2024)
Dia juga mengaku heran dengan pembangunan jembatan yang tidak dikerjakan hingga dapat dimanfaatkan seutuhnya ini, sebab menurutnya, biasanya pemerintah sebelum melaksanakan pembangunan, selalu melihat kondisi lokasi yang bakal dikerjakan, untuk mengetahui volume pekerjaan, dan biaya anggaran yang dibutuhkan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sementara Ketua RT.009 Agus Aryadi, berharap agar pembangunan jembatan dapat dilanjutkan, sehingga dapat dimanfaatkan seutuhnya oleh warga yang tinggal di RT.009, maupun warga yang tinggal di RT.012.
Karena menurut Agus, pembangunan jembatan penghubung ini sangat dibutuhkan oleh warga sekitar, selain untuk bersilaturahmi dengan sesama warga, juga merupakan akses bagi anak-anak untuk mengaji di masjid terdekat.
“Warga di sini sebenarnya berharap agar kelanjutan pembangunan jembatan ini tidak dikerjakan dengan cara swadaya, namun tetap dikerjakan dengan anggaran dana dari Pemerintah, supaya tidak membebani warga yang ada di sini” timpal Ibnu, selaku ketua RW.004.
Sedangkan Ketua RT.012 Sigit Prihandoko menjelaskan, jika pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut telah dikerjakan sesuai dengan RAB yang ada, namun sayangnya dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah dana yang digunakan untuk pembangunan jembatan yang bersumber dari uang negara melalui APBD tahun 2023 tersebut.
Sementara Lurah Betung Madiah, S.Ag ketika ditemui awak media diruang kerjanya menjelaskan, jika pelaksanaan pembangunan jembatan yang menghubungkan antara RT.009 dengan RT.012 tersebut, akan dilanjutkan dengan menggunakan dana APBD tahun 2024.
“Nanti akan kita lanjutkan pembangunannya dengan menggunakan dana APBD tahun 2024 ini,” singkatnya.
Untuk diketahui bersama, Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Aanggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, mengingat poin 1 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No.75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3851). (Vilkadi dan Dedy)