Elang Maut Online. Palembang -Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil meringkus dua orang membawa 20 kg sabu di hotel amaris Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diduga mendapat barang haram itu berasal dari Malaysia masuk ke provinsi Aceh dan akan diedarkan di provinsi sumatera selatan dengan upah Rp 15 juta per kilogram.
Sabu seberat 20 kg diungkap oleh Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel,” kata WakaPolda Sumsel, Kamis (5/01/2023).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK, MSI, didampingi Kabid humas Kombes Pol Drs Supriadi MM, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada Sabtu (31/12/2022) di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, tepatnya di lobi hotel amaris Palembang kelurahan 20 Ilir kecamatan IT I Palembang, Sumsel.
Awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari malaysia melalui jalur provinsi Aceh akan masuk ke Palembang Sumatra Selatan. Anggota unit 2 subdit II melakukan penyelidikan dan analisa terhadap informasi tersebut akan ada transaksi narkoba dilobi hotel amaris Palembang dan mengamankan dua orang pria yakni Sarjono alias Jono bin sopian dan Budi Wibowo alias Budi bin Bambang Herwanto. Kemudian digeledah dan ditemukan sabu seberat 20 kg.
Unit 2 subdit II melakukan penyidikan dan mencurigai dua orang laki-laki yang sedang membawa tas besar berwarna hitam yang tergesa-gesa keluar dari lobi hotel amaris dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek GuanYinwang berisikan narkotika jenis sabu seberat 20 kg,” sebut Wakapolda.
Kemudian, petugas melakukan interogasi terhadap keduanya. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang untuk menjemput sabu di aceh lalu mengantarkan ke Palembang.
Barang bukti yang diamankan 20 kg sabu, satu tas besar berwarna hitam bertuliskan li-ning, 1 unit handphone infinix, 1 unit handphone Oppo A16.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 6 tahun maksimal 20 tahun seumur hidup atau hukuman mati.
Wakapolda menuturkan saat ini penyidik terus mengembangkan kasusnya hingga menemukan bandar dan melakukan pengembangan terhadap jaringannya dan anak bangsa dapat diselamatkan 120.000 jiwa .Ujar Wakapolda.(Ad )


































