• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Rabu, September 17, 2025
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Artikel

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Dewan Perwakilan Rakyat

Elangmaut Indonesia by Elangmaut Indonesia
September 4, 2025
in Artikel, Elang Maut, LBH
0
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Elang Maut Indonesia – Jakarta – Isu tentang darurat militer kembali menjadi perbincangan publik setiap kali situasi keamanan nasional berada pada titik rawan. Namun, banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas apa yang dimaksud dengan darurat militer, serta apa dasar hukumnya di Indonesia.

Apa Itu Darurat Militer?

Darurat militer adalah keadaan bahaya ketika pemerintahan sipil tidak lagi mampu mengendalikan keamanan sehingga sebagian atau seluruh kekuasaan sipil dialihkan kepada militer (TNI). Dalam kondisi ini, militer memiliki kewenangan penuh untuk mengambil langkah-langkah tegas, mulai dari pembatasan pergerakan, jam malam, hingga operasi keamanan berskala besar.

Dasar Hukum Darurat Militer

Penerapan darurat militer diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

  • UUD 1945 Pasal 12 menyebutkan: “Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang-undang.”

  • UU Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya menegaskan bahwa Presiden dapat menetapkan tiga tingkatan keadaan bahaya, yakni darurat sipil, darurat militer, dan keadaan perang.

  • UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia berwenang melakukan operasi militer selain perang, termasuk dalam rangka membantu kekuasaan sipil saat terjadi darurat militer.

BACA JUGA :Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Ciri dan Tujuan

Dalam situasi darurat militer, militer memegang kendali penuh atas keamanan. Beberapa ciri yang biasanya muncul antara lain:

  • Penetapan jam malam.

  • Penyensoran media atau pembatasan informasi.

  • Penangkapan tanpa prosedur peradilan sipil.

  • Pengadilan sipil dapat digantikan oleh pengadilan militer.

Tujuannya adalah melindungi kedaulatan negara, menjaga keselamatan rakyat, dan memulihkan ketertiban umum.

BACA JUGA : Hak Terdakwa di Persidangan 

Contoh di Indonesia

Salah satu contoh penerapan darurat militer adalah ketika Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada tahun 2003 melalui Keppres No. 28 Tahun 2003. Kebijakan ini diambil karena eskalasi konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan aparat keamanan sudah tidak dapat dikendalikan dengan mekanisme biasa.

Dalam masa tersebut, TNI menjadi penguasa darurat militer dan mengambil langkah-langkah keamanan tegas, termasuk operasi militer skala besar dan pembatasan hak-hak sipil.

Darurat militer bukanlah kebijakan yang ringan. Penerapannya hanya dilakukan jika kondisi negara benar-benar darurat dan tidak bisa ditangani oleh kekuasaan sipil biasa. Meski dibutuhkan untuk menjaga keamanan, penerapan darurat militer juga membawa konsekuensi serius terhadap hak asasi manusia dan kehidupan demokrasi.

” Celoteh Bang Elang ” 

” Damai Itu Indah, Mari Kita Jaga Kedamaian dan Keamanan ” 


Tags: Darurat MiliterDarurat SipilHak Asasi ManusiaHukum indonesiaKeadaan BahayaKeadaan PerangKeamanan NasionalPolitik Dan KeamananPresiden RISejarah AcehTNIUU 23 1959UUD 1945
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Next Post

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia

Biografi Singkat “Elang Maut Online”1. Latar Belakang & Asal-Usul“Elang Maut Online” lahir pada awal 2022 dari kegelisahan sejumlah praktisi dan akademisi hukum terhadap rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan mekanisme peradilan. Terinspirasi oleh filosofi elang—simbol ketajaman penglihatan—media ini dirancang untuk menyorot “celah” informasi hukum sekaligus menuntun pembacanya melihat persoalan hukum dengan lebih tajam dan objektif.2. Visi Menjadi rujukan utama edukasi dan pemberitaan hukum di Indonesia yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, demi terwujudnya masyarakat yang “melek hukum” dan berdaya.3. Misi

  • Memberi Akses Informasi: Menyajikan berita, analisis, dan opini hukum secara ringkas, akurat, dan mudah dipahami.
  • Edukasi Prosedur: Membimbing masyarakat awam tentang langkah-langkah berurusan dengan aparat penegak hukum—dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan.
  • Kritik Konstruktif: Meninjau praktik hukum dan penegakan hukum dengan sikap objektif, sekaligus menawarkan rekomendasi perbaikan.
  • Membangun Jaringan: Berkolaborasi dengan akademisi, advokat, LSM, dan aparat untuk konten mendalam dan valid.
4. Isi & Fitur Utama
  • Berita Terkini: Update kasus-kasus krusial—dari putusan Mahkamah Agung hingga pelanggaran HAM.
  • Panduan Praktis: Infografis “Cara Mengajukan Laporan Polisi,” “Hak Terlapor,” dan modul–modul sederhana lain.
  • Wawancara & Opini: Dialog bersama ahli—hakim, jaksa, akademisi—serta rubrik opini untuk perspektif beragam.
  • Video Edukasi & Podcast: Penjelasan prosedur pidana/perdata dan tajuk hukum hangat dalam format ringkas.
5. Nilai-Nilai Inti
  • Akuntabilitas: Setiap informasi diverifikasi; narasumber ahli dan dokumen resmi dijadikan rujukan.
  • Aksesibilitas: Bahasa yang digunakan ringan dan visual menarik agar bisa dinikmati masyarakat awam.
  • Independensi: Konten terbebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
  • Inovasi: Terus mengembangkan format (AR, quiz interaktif, dan live Q&A) agar belajar hukum kian menyenangkan.
6. Tim Redaksi
  • Pimpinan Redaksi: Dean Pahlevi S. – praktisi hukum
  • Editor Hukum: Benny F. Surbakti, S.H., M.H. . – dosen hukum acara pidana dengan puluhan makalah jurnal.
  • Jurnalis & Kreator Konten: Kombinasi lulusan hukum, jurnalis, dan desainer infografis yang berdedikasi menghadirkan konten yang valid sekaligus engaging.
7. Harapan & Arah Ke Depan “Elang Maut Online” berkomitmen menembus batas—mencakup liputan kasus hukum daerah, fitur analitik big data kejahatan, hingga pengembangan platform mobile interaktif. Semua demi satu tujuan: mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas hukum.Ketajaman informasi, kejelasan langkah, dan kesejajaran objektivitas: itulah semangat Elang Maut Online.

Next Post
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

Desember 12, 2024

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Januari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Maret 20, 2025
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Februari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

4
Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

3
Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

2
Penyidikan

Penyidikan

2
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Recent News

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?