Elang Maut Indonesia – Jakarta, Agustus 2025 — Penegakan hukum adalah fondasi utama keadilan dalam negara demokratis. Namun keadilan akan lumpuh jika aparat penegak hukum—termasuk jaksa dan hakim—tidak bekerja secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Saat ini, berbagai kasus menunjukkan potensi adanya penghilangan tersangka maupun barang bukti yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Hukum Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
Kasus-kasus yang mengambang, eksekusi vonis yang tidak dijalankan, hingga tersangka yang “hilang” dari proses hukum menunjukkan adanya celah penyimpangan kekuasaan hukum. Dalam beberapa perkara, masyarakat melihat bagaimana barang bukti tidak pernah dihadirkan secara lengkap di persidangan, atau terdakwa tertentu seolah “lenyap” begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang tuntas.
BACA JUGA : Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu
Padahal, pasal 183 KUHAP jelas mengatur bahwa seorang terdakwa hanya dapat dijatuhi pidana jika terbukti secara sah dan meyakinkan, salah satu alat pembuktiannya adalah barang bukti. Jika barang bukti dihilangkan atau tak dihadirkan, maka proses hukum telah cacat.
Kejaksaan dan Hakim Bukan Dewa
Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan dan hakim sebagai penentu keadilan di ruang sidang wajib menjalankan tugas secara terbuka dan tidak boleh menyembunyikan fakta-fakta penting dari publik.
Namun, dalam kenyataannya, kita kerap melihat tindakan tertutup, akses dokumen perkara yang ditahan, hingga adanya dalih birokrasi untuk menolak memberikan turunan berkas kepada pihak pembela. Semua itu menimbulkan kecurigaan bahwa hukum hanya menjadi alat kekuasaan—bukan kebenaran.
BACA JUGA : Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan
Peran Penting Masyarakat dalam Mengawasi
Di sinilah pentingnya partisipasi masyarakat sipil. Warga negara tidak boleh pasif terhadap proses penegakan hukum. Sebaliknya, masyarakat harus aktif:
Mengawasi jalannya proses peradilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyita perhatian publik.
Melaporkan setiap kejanggalan yang terjadi selama proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.
Mendesak keterbukaan informasi, khususnya terhadap jaksa dan hakim yang memiliki kekuasaan besar dalam menegakkan atau menghancurkan keadilan.
BACA JUGA : Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi
Transparansi dan Akuntabilitas adalah Kunci
Penegakan hukum harus dijalankan secara adil, jujur, dan terbuka. Tidak boleh ada satu pun tersangka atau barang bukti yang disembunyikan demi kepentingan politik, ekonomi, atau relasi kekuasaan. Setiap warga negara—baik pejabat, artis, pengusaha, maupun rakyat biasa—harus diperlakukan sama di depan hukum.
Jika masyarakat aktif mengawasi, maka peluang penyelewengan kekuasaan akan semakin kecil. Sebaliknya, jika publik diam, maka kebenaran bisa dikubur hidup-hidup oleh kepentingan segelintir elit.
Ayo Awasi! Jangan Diam!
Jangan biarkan hukum hanya menjadi sandiwara di ruang sidang. Laporkan, suarakan, dan pantau setiap proses hukum yang mencurigakan. Kita semua punya tanggung jawab menjaga agar keadilan tidak mati di tangan aparat yang tidak bertanggung jawab./ Elang