• Home
  • Kontak Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Yayasan BHEMI
Senin, September 15, 2025
  • Login
Elangmaut Indonesia
ADVERTISEMENT
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
  • BERITA ACARA
    • All
    • Buser
    • GELEDAH
    • PEMERIKSAAN
    • SITA
    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • LITIGASI
    • All
    • AHLI
    • BUKTI
    • PETUNJUK
    • PLEDOI
    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Actus Reus vs Mens Rea: Dua Pilar Utama Pembuktian dalam Hukum Pidana

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    RAZMAN ARIF NASUTION DITUNTUT 2 TAHUN PENJARA DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK HOTMAN PARIS

    BREAKING NEWS: Jaksa Tuntut Hasto Kristianto 7 Tahun Penjara

    Sakitnya Hati Ini  Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Sakitnya Hati Ini Melihat Jembatan Tak Kunjung di Perbaiki

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • DAKWA
    • All
    • Advokasi
    • EKSEPSI
    • LAPOR
    • SANGKA
    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Penegakan Hukum Harus Transparan: Masyarakat Jangan Diam, Awasi Jaksa dan Hakim !

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Beli Mobil Tarikan Leasing, DRS Malah Terseret Kasus Hukum: Ketidaktahuan Hukum Bisa Berujung Jeruji Besi

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Polisi Bubarkan Pesta Gay Berkedok ‘Family Gathering’ di Puncak Bogor

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Dua Dosen di Makassar Resmi Tersangka Kasus Pelecehan & Kekerasan Seksual

    Surat Terbuka  Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Nikita Mirzani ke Presiden Prabowo Subianto

  • APARAT
    • All
    • BURON
    • INFORMAN
    • OKNUM
    • TANGKAP
    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Jika Hukum Acara Dilanggar, Maka Penegak Hukumnya adalah Pelaku Kejahatan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Vonis Sudah Inkracht, Tapi Silvester Matutina Belum Dieksekusi: Tanggung Jawab Kejaksaan Dipertanyakan

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Jangan Ada yang “Hilang” di Meja Hijau: Publik Desak Penuntasan Tuntas Kasus Sindikat Dokumen Palsu

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    Polda Sumut Bongkar Sindikat Besar : Sidik Tanpa Tersendat! Publik Menanti Penegakan Hukum yang Jelas

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    JPU Belum Serahkan Berkas Perkara ke Terdakwa , Pembelaan Terhambat

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • PERDATA
    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Polemik Putusan Cerai Baim Wong

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Putusan MK: Negara Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar (SD dan SMP), Termasuk Swasta

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Penjual Es Teh Umroh Setelah Dihina Miftah

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Alat Bukti Dalam Hukum

    Mediator

    Mediator

  • ARTIKEL
  • LIDIK
  • LBH
  • SIDIK
  • Elang Maut
  • Vonis
No Result
View All Result
Elang Maut Online
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAKWA Advokasi

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Pengadilan Negeri Medan

Elangmaut Indonesia by Elangmaut Indonesia
September 4, 2025
in Advokasi, Artikel, Elang Maut, LBH
0
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Elang Maut Indonesia – LBH Elang Maut indonesia menjadi penasehat hukum salah satu terdakwa dalam kasus yang diungkap oleh Polda Sumut. Kasus sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang diungkap Polda Sumut pada Maret 2025 lalu, kini mulai memasuki tahap persidangan. Namun muncul kekhawatiran publik bahwa proses hukum atas kasus besar ini akan dijalankan secara parsial, dengan menyisihkan sebagian pelaku atau barang bukti dari pertanggungjawaban hukum.

Seperti diketahui, Polda Sumut telah menetapkan 11 tersangka, menyita 25 unit mobil, serta mengungkap jaringan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang beroperasi lintas provinsi. Tersangka utama, Janfrisa Sembiring alias JS, diamankan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara 10 lainnya memiliki peran beragam: mulai dari perantara, distributor, hingga pemesan.

LBH ELANG MAUT INDONESIA 

Persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Medan ( 03/09/25 ) sudah masuk ke persidangan ke tujuh kali, namun masih ditunda oleh Majelis Hakim karena persidangan yang dilakukan secara online, tidak berjalan dengan lancar, karena terganggu sistem elektroniknya.

Persidangan yang tiba -tiba dilakukan secara online, tanpa pemberitahuan kepada pihak Penasehat Hukum tersebut membuat LBH Elang Maut Indonesia merasa kecewa. Tadinya Penasehat Hukum akan menolak persidangan tersebut, namun terlebih dahulu dibatalkan dan ditunda oleh Majelis Hakim.

Atas proses Persidangan yang tidak profesional, mulai dari awal persidangan sampai dengan persidangan ketujuh tersebut Pembina LBH Elang Maut Indonesia yang juga sebagai Pendiri yakni Bapak Benny F Surbakti, S.H, M.H juga menyampaikan rasa kecewa dan prihatin atas proses penegakan hukum yang dilakukan asal-asalan, tidak berpedoman kepada KUHAP.  Berikut Penjelasan Benny F Surbakti, S.H, M.H, yang juga aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui media sosial.

BACA JUGA : Darurat Militer, Dasar Hukum

Dalam sistem hukum pidana Indonesia, terdakwa memiliki kedudukan penting yang wajib dilindungi hak-haknya. Prinsip ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UUD 1945, serta Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Tujuannya jelas: agar terdakwa tidak diperlakukan sewenang-wenang dan tetap mendapatkan kesempatan membela diri secara adil.

Hak-Hak Terdakwa yang Dijamin Hukum

Beberapa hak penting yang dimiliki terdakwa dalam persidangan pidana antara lain:

  1. Praduga Tak Bersalah – Terdakwa dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

  2. Mendapatkan Dakwaan yang Jelas – Terdakwa berhak mengetahui isi surat dakwaan agar dapat menyiapkan pembelaan.

  3. Didampingi Penasihat Hukum – Setiap terdakwa berhak didampingi pengacara. Bagi yang tidak mampu, negara wajib menyediakan penasihat hukum gratis.

  4. Membela Diri – Hak untuk mengajukan pembelaan (pledoi) baik sendiri maupun melalui penasihat hukum.

  5. Menghadirkan Saksi dan Ahli – Terdakwa berhak menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan posisinya.

  6. Tidak Dipaksa Memberikan Keterangan – Hak untuk menolak menjawab pertanyaan yang memberatkan diri sendiri.

  7. Menggunakan Bahasa yang Dimengerti – Bila tidak memahami bahasa Indonesia, terdakwa berhak atas penerjemah.

  8. Mengajukan Upaya Hukum – Termasuk banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

  9. Perlakuan Manusiawi – Terdakwa tidak boleh diintimidasi, disiksa, atau ditekan secara fisik maupun psikis.

  10. Mendapat Putusan yang Jelas – Hakim wajib menjatuhkan putusan disertai alasan hukum yang transparan.

Persidangan Pidana Tidak Boleh Online

Dalam praktik belakangan ini, muncul perdebatan mengenai persidangan pidana secara online. Meski dianggap efisien, persidangan daring dinilai berpotensi melanggar hak-hak terdakwa.

Beberapa alasan mengapa persidangan pidana seharusnya tidak dilakukan secara online antara lain:

  • Membatasi komunikasi langsung antara terdakwa dengan penasihat hukumnya, sehingga mengurangi efektivitas pembelaan.

  • Melemahkan asas keterbukaan karena publik tidak sepenuhnya bisa mengawasi jalannya persidangan.

  • Berisiko teknis seperti gangguan jaringan atau manipulasi tampilan digital yang dapat merugikan terdakwa.

  • Mengurangi kewibawaan sidang karena terdakwa tidak dihadapkan langsung di muka hakim sebagaimana diamanatkan KUHAP.

Para pakar hukum berpendapat, sidang online hanya bisa dijalankan pada perkara perdata atau administratif. Namun untuk perkara pidana, terutama yang menyangkut kebebasan seseorang, persidangan wajib dilakukan secara langsung (tatap muka) demi menjaga prinsip fair trial.

Menjaga Due Process of Law

Hak-hak terdakwa bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bagian dari prinsip due process of law. Bila hak ini dilanggar, putusan pengadilan bisa cacat hukum meski terdapat bukti yang memberatkan.

Karena itu, pengadilan, jaksa, dan aparat penegak hukum lainnya harus memastikan persidangan berjalan sesuai aturan, menghormati martabat terdakwa, dan tidak mengorbankan keadilan demi efisiensi semata.

Tags: Fair TrialHakTerdakwaHukum indonesiaKUHAPPersidangan Pidana
ADVERTISEMENT
Previous Post

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Elangmaut Indonesia

Elangmaut Indonesia

Biografi Singkat “Elang Maut Online”1. Latar Belakang & Asal-Usul“Elang Maut Online” lahir pada awal 2022 dari kegelisahan sejumlah praktisi dan akademisi hukum terhadap rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan mekanisme peradilan. Terinspirasi oleh filosofi elang—simbol ketajaman penglihatan—media ini dirancang untuk menyorot “celah” informasi hukum sekaligus menuntun pembacanya melihat persoalan hukum dengan lebih tajam dan objektif.2. Visi Menjadi rujukan utama edukasi dan pemberitaan hukum di Indonesia yang dapat diakses siapa saja, kapan saja, demi terwujudnya masyarakat yang “melek hukum” dan berdaya.3. Misi

  • Memberi Akses Informasi: Menyajikan berita, analisis, dan opini hukum secara ringkas, akurat, dan mudah dipahami.
  • Edukasi Prosedur: Membimbing masyarakat awam tentang langkah-langkah berurusan dengan aparat penegak hukum—dari tahap penyelidikan hingga putusan pengadilan.
  • Kritik Konstruktif: Meninjau praktik hukum dan penegakan hukum dengan sikap objektif, sekaligus menawarkan rekomendasi perbaikan.
  • Membangun Jaringan: Berkolaborasi dengan akademisi, advokat, LSM, dan aparat untuk konten mendalam dan valid.
4. Isi & Fitur Utama
  • Berita Terkini: Update kasus-kasus krusial—dari putusan Mahkamah Agung hingga pelanggaran HAM.
  • Panduan Praktis: Infografis “Cara Mengajukan Laporan Polisi,” “Hak Terlapor,” dan modul–modul sederhana lain.
  • Wawancara & Opini: Dialog bersama ahli—hakim, jaksa, akademisi—serta rubrik opini untuk perspektif beragam.
  • Video Edukasi & Podcast: Penjelasan prosedur pidana/perdata dan tajuk hukum hangat dalam format ringkas.
5. Nilai-Nilai Inti
  • Akuntabilitas: Setiap informasi diverifikasi; narasumber ahli dan dokumen resmi dijadikan rujukan.
  • Aksesibilitas: Bahasa yang digunakan ringan dan visual menarik agar bisa dinikmati masyarakat awam.
  • Independensi: Konten terbebas dari tekanan politik atau kepentingan pihak manapun.
  • Inovasi: Terus mengembangkan format (AR, quiz interaktif, dan live Q&A) agar belajar hukum kian menyenangkan.
6. Tim Redaksi
  • Pimpinan Redaksi: Dean Pahlevi S. – praktisi hukum
  • Editor Hukum: Benny F. Surbakti, S.H., M.H. . – dosen hukum acara pidana dengan puluhan makalah jurnal.
  • Jurnalis & Kreator Konten: Kombinasi lulusan hukum, jurnalis, dan desainer infografis yang berdedikasi menghadirkan konten yang valid sekaligus engaging.
7. Harapan & Arah Ke Depan “Elang Maut Online” berkomitmen menembus batas—mencakup liputan kasus hukum daerah, fitur analitik big data kejahatan, hingga pengembangan platform mobile interaktif. Semua demi satu tujuan: mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas hukum.Ketajaman informasi, kejelasan langkah, dan kesejajaran objektivitas: itulah semangat Elang Maut Online.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

LBH Elangmaut Indonesia Dampingi Warga Mengadu Ke Propam Polda Kaltim

Desember 12, 2024

Elangmaut Indonesia Silahturahmi 2025

Januari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Maret 20, 2025
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tidak Boleh Lagi Berpraktek Advokat

Februari 13, 2025
Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

Pajak Mati 2 Tahun Kendaraan Dirampas. Elangmaut Indonesia : Itu Berita Hoaks

4
Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

Menikahkan Anak Dibawah Umur, apa Hukumnya ?

3
Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

Moge Milik Ridwan Kamil Disita KPK

2
Penyidikan

Penyidikan

2
Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Recent News

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

Hak-Hak Terdakwa dalam Persidangan Pidana: Menjaga Keadilan di Ruang Sidang

September 4, 2025
Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

Darurat Militer: Ketika Kekuasaan Sipil Diambil Alih Militer, Apa Dasar Hukumnya?

September 4, 2025
Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Pemerintah Bukan Penguasa, Melainkan Pengelola Mandat Rakyat

Agustus 30, 2025
PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

PERBUATAN MELAWAN HUKUM: TINJAUAN KONSEPTUAL, YURIDIS, DAN PRAKTIK PERADILAN

Agustus 28, 2025

Elangmautonline.com adalah Portal Berita dan Investigasi Hukum, mencerdaskan masyarakat agar terhindar dari kesewenang-wenangan. Membahas hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat.

Jurnalis dan Wartawan Elangmautonline.com dilarang keras menerima imbalan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

PT. Elang Maut Mandiri

LEMBAGA BANTUAN HUKUM WA : 0878-5140-7999

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

No Result
View All Result

© 2024 Elangmaut Indonesia - Pelopor Masyarakat Cerdas Hukum

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?